BusinessUpdate – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengharapkan para bankir mempermudah dalam mengucurkan pembiayaan untuk pembangunan smelter.
Menurutnya, investasi hilirisasi memiliki peluang bagus untuk dibiayai perbankan. Pemerintah fokus pada hilirisasi guna mendorong nilai tambah di dalam negeri, termasuk lewat pembangunan smelter dan ekosistem industri hilir lainnya.
“Khusus untuk perbankan, ini peluangnya sudah bagus. Barang ini sudah bagus cuma kalau kreditnya minta ampun lamanya dan belum tentu juga dikasih. Ini aku jujur saja, smelter ini asing yang paling banyak,” ujarnya dalam acara Mandiri Investment Forum, Rabu (1/2/2023).
Ia menambahkan, izin usaha pertambangan (IUP) sebanyak 80% dimiliki warga Indonesia. Akan tetapi, 90% smelter di Indonesia untuk nikel dikuasai oleh asing.
“Kenapa? Karena pembiayaannya dari luar negeri lebih bagus. Ekuitas itu paling cuma 10%. Di Indonesia, mohon maaf abang-abang saya dari Bank Himbara atau bank-bank lain, sudah ekuitasnya gede belum tentu juga keluar barang itu,” kata Bahlil.
Bahlil mengatakan, dibutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dengan lembaga jasa keuangan untuk mendorong pembangunan smelter di dalam negeri.
Bahlil juga menyampaikan Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) untuk smelter maksimal mencapai 5 tahun untuk mencapai break even point atau titik impas. Untuk itu, ia menilai Indonesia perlu melakukan percepatan dalam mendorong hilirisasi.
Saat ini, pemerintah fokus pada investasi hilirisasi dari 8 sektor prioritas dan 21 komoditas yang diperkirakan memiliki potensi nilai investasi sebesar US$545,3 miliar Delapan sektor prioritas tersebut adalah mineral dan batu bara, minyak dan gas bumi, perkebunan, kelautan, perikanan, serta kehutanan.
Rinciannya, investasi dari mineral dan batu bara mencapai US$427,1 miliar, sedangkan minyak dan gas bumi US$67,6 miliar. Selanjutnya, sektor perkebunan, kelautan, perikanan, dan kelautan memiliki proyeksi nilai investasi sebesar US$50,6 miliar.
Sementara itu, 21 komoditas yang dimaksud mencakup batu bara, nikel, timah, tembaga, bauksit, besi baja, emas perak, aspal, minyak bumi, gas, sawit, kelapa, karet, biofuel, kayu log, getah pinus, udang, perikanan, rumput laut, dan garam. (pa/jh)


