BusinessUpdate – Pemerintah Indonesia akan membebaskan bea masuk mobil listrik Tesla asal perusahaan milik Elon Musk ini berinvestasi dan membangun pabrik mobil listrik di Tanah Air.
Demikian penegasan dari Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenko Marinves) Septian Hario Seto.
“Jadi enggak bisa asal-asal masuk (CBU/Completely Built Up), mereka kita kasih bebas bea masuk CBU asalkan mereka komit untuk bikin pabrik di Indonesia,” ujar Seto di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Ia mengatakan, komitmen pembangunan pabrik mobil listrik tersebut juga harus benar-benar dilakukan oleh Tesla. Pihaknya juga akan menetapkan persyaratan lain, seperti volume dan kapasitas mobil listrik yang akan dibuat.
“Misalkan, butuh waktu 3 tahun untuk bikin pabrik, ya udah kita kasih 3 tahun, agar dia bisa impor CBU. Tapi dengan syarat harus jadi pabriknya, nanti volumenya juga kita atur,” jelasnya.
Aturan tersebut dimaksudkan, agar Tesla juga tidak mengimpor CBU secara besar-besaran. Karena di awal, tentunya Tesla butuh tes pasar untuk melihat daya beli dan kemampuan konsumen di Indonesia.
Ia menegaskan, setelah Tesla melakukan investasi di Indonesia, dengan syarat dan ketentuan yang disepakati. Barulah RI akan menggratiskan bea masuk mobil listrik Tesla.
“Iya (investasi dulu), tapi itu dengan jumlah dan jangka waktu tertentu kalau mereka bangun pabrik-pabrik dalam waktu 2 tahun (misalnya) ya kita kasih (pembebasan bea masuk),” jelas Seto. (rn/jh)


