BusinessUpdate – Smesco Indonesia siap mencarikan produk lokal untuk membantu pebisnis thrifting yang terdampak pelarangan impor produk pakaian bekas. Mereka akan menawarkan produk-produk buatan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal.
Smesco Indonesia menilai thrifting sangat bertentangan dengan semangat memajukan UMKM lokal yang selama ini menjadi nilai penting dalam program-program Smesco.
“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kami dalam mendukung pelarangan impor pakaian bekas ini, Smesco siap menjadi mitra untuk mencarikan produk-produk baru bagi para pebisnis thrifting yang tidak lagi dapat menjalankan usahanya,” ujar Direktur Bisnis dan Pemasaran Smesco Indonesia, Wientor Rah Mada melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (20/3/2023).
Wientor menyebutkan, Smesco Indonesia akan menawarkan produk-produk buatan UMKM lokal yang dibuat dengan sistem maklon, lengkap dengan izin edar atau sertifikasi halal jika diperlukan.
Adanya thrifting bertentangan dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang secara tegas melarang impor pakaian bekas.
“Apalagi, saat ini produk-produk lokal sedang hype dan kembali digemari oleh pasar lokal. Industri clothing lokal, kosmetik, furniture, home dekor, herbal & wellness, sampai dengan sepatu lokal sedang berjaya. Bahkan event-event musik yang menampilkan artis lokal juga selalu dipadati pengunjung,” tambah Wientor.
Sementara itu, masyarakat pertekstilan Indonesia menilai thrifting memicu terjadinya impor tekstil dan pakaian jadi secara ilegal dan under-price sehingga tidak memberikan kesempatan yang sama terhadap produsen tekstil dan produk tekstil Indonesia.
Ditambah lagi, produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia.
Hasil pengamatan yang dilakukan Smesco, pebisnis thrifting sebagian besar menggunakan sistem reseller dan dropship untuk penjualan dan distribusi produknya.
Wientor menyebutkan, UMKM di Indonesia masih dalam fase menyesuaikan diri terhadap lanskap bisnis yang baru, yaitu pasca pandemi. “Masa transisi ini terus diupayakan agar berjalan mulus dan masif. Setelah babak belur dikarenakan pandemi, UMKM harus dilindungi dan diakselerasi dengan pengetahuan, kemampuan serta digitalisasi agar dapat mandiri dan bertahan,” tutup Wientor. (pa/jh)


