BusinessUpdate – Manajemen perusahaan asuransi umum BUMN, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) menegaskan, tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada tahun ini.
Jasindo pernah melakukan PHK karyawan pada 2022 sebagai langkah efisiensi bisnis perusahaan guna menyukseskan program rencana penyehatan keuangan (RPK).
Direktur Pengembangan Bisnis Asuransi Jasindo Diwe Novara mengatakan, penyehatan perusahaan diperlukan tindakan dan upaya ekstra agar perusahaan kembali sehat, termasuk perampingan.
Diwe menyatakan, upaya right-sizing (perampingan) terbukti mampu meringankan beban perusahaan sehingga perusahaan menjadi lebih sehat. “Karena sudah mencapai postur perusahaan yang ideal, maka Jasindo tidak perlu melakukannya lagi [pengurangan karyawan],” kata Diwe seperti dikutip Bisnis, Senin (10/4/2023).
Diwe menyampaikan bahwa pada 2022, Jasindo melakukan berbagai inisiatif strategis yang menjadi suatu RPK perusahaan dengan tujuan agar perusahaan kembali sehat.
Sejumlah upaya yang dilakukan adalah restrukturisasi lini bisnis agar lebih sehat dan pelepasan aset untuk dialihkan ke portofolio yang lain. “Upaya-upaya tersebut terbukti mampu memacu peningkatan kinerja laba perusahaan dan pendapatan komprehensif perusahaan,” katanya.
Berdasarkan laporan keuangan audited yang dipublikasikan di laman resminya, Jasindo mencatatkan penurunan beban pegawai dan pengurus sebesar 21,08% secara tahunan (yoy) sepanjang 2022.
Artinya, beban tersebut menyusut dari Rp370,08 miliar pada kuartal IV/2021 menjadi Rp292,08 miliar pada kuartal IV/2022. Sementara itu, laba setelah pajak Jasindo melonjak hingga 2.429,10% yoy menjadi Rp231,05 miliar pada kuartal IV/2022, dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp9,13 miliar.
Adapun, total aset yang dimiliki Jasindo tumbuh 12,89% yoy menjadi Rp15,44 triliun, tumbuh dibandingkan aset 2021 sebesar Rp13,68 triliun. Sementara itu, jumlah utang yang ditanggung perusahaan meningkat 12,75% yoy menjadi Rp3,25 triliun. Sedangkan jumlah liabilitas turun 2,01% yoy menjadi Rp12,49 triliun. (pa/jh)


