HomeNEWS UPDATENationalBPKP Tak Rekomendasikan Impor KRL Bekas, Ini Respon Kemenhub

BPKP Tak Rekomendasikan Impor KRL Bekas, Ini Respon Kemenhub

BusinessUpdate – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendukung apapun keputusan mengenai pengadaan KRL selama bertujuan untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan tak melanggar aturan.

Hasil review Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tidak merekomendasikan impor KRL bekas dari Jepang. Adapun, rencana impor KRL bekas ini diusulkan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) untuk menggantikan 10 rangkaian KRL yang akan dipensiunkan tahun ini. 

“KRL itu kan bisnis pelayanan, sepanjang itu memberikan peningkatan pelayanan, kami pasti mendukung. Tapi tidak melanggar aturan-aturan lain yang berkaitan dengan itu,” ujar Dirjen Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal di Jakarta, Senin (10/4/2023). 

Kemenhub dukung semua opsi, asal tak langgar UU. Ia menjelaskan, Kemenhub mendukung apapun opsi pengadaan KRL baik itu melalui impor, retrofit, maupun beli baru selama dilakukan tanpa melanggar aturan. 

Misalnya, dia tidak akan mendukung pengadaan KRL dengan impor jika kereta yang diimpor berumur lebih dari 20 tahun atau tidak memenuhi persyaratan lainnya. “Kita mendukung itu karena inovasi dari masing-masing perusahaan. Karena mereka menghitung juga berapa kebutuhannya, tetapi sepanjang tidak melanggar aturan main,” ujarnya. 

Terkait opsi retrofit, ia mengungkapkan, yang akan menjadi permasalahan adalah belum tentu suku cadang kereta bisa didapatkan sesuai dengan suku cadang yang dibutuhkan oleh kereta yang diperbaiki. 

Ia memastikan, selama suku cadang rangkaian KRL yang akan pensiun masih tersedia maka tentu akan diupayakan untuk tetap dioperasikan. “Nah ke depan itu, sudah diperintahkan Pak Presiden bahwa pemerintah harus siap, INKA harus siap untuk bagaimana memproduksi, bisa memperbaiki, atau mempertahankan dari sistem yang ada,” tuturnya. 

Sebelumnya, Deputi Bidang Koordinasi Pertambangan dan Investasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto mengatakan, BPKP tidak merekomendasikan impor KRL bekas dalam hasil reviewnya karena sejumlah alasan. (rn/jh)

Must Read