HomeNEWS UPDATENationalHindari PHK Massal Tenaga Honorer, Pemerintah Kaji Berbagai Alternatif

Hindari PHK Massal Tenaga Honorer, Pemerintah Kaji Berbagai Alternatif

BusinessUpdate – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas berjanji akan menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal untuk menyelesaikan masalah pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer. 

“Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal,” ujarnya melalui keterangan resmi, Minggu (16/4/2023). Ia ingin penyelesaian tenaga honorer tidak membebani fiskal yang signifikan bagi pemerintah. 

“Kemampuan ekonomi di setiap pemerintah daerah tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” jelasnya. 

Anas juga akan menghindari penurunan pendapatan yang diterima tenaga non-ASN saat ini, sebab kontribusi tenaga honorer dalam pemerintahan sangat signifikan. 

“Ini adalah komitmen pemerintah, DPR, DPD, asosiasi pemda, dan berbagai stakeholder lain untuk para tenaga non-ASN,” kata Anas. Ia mengatakan penyelesaian tenaga honorer menjadi perhatian pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan. 

Pada prinsipnya akan dicarikan alternatif penyelesaian. Saat ini masih dalam proses pembahasan dan kajian terhadap berbagai alternatif. 

Sebelumnya, pemerintah menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023, sehingga yang diakui hanya dua status, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 2,3 juta honorer bekerja di pemerintahan pusat maupun daerah. (pa/jh)

Must Read