HomeCORPORATE UPDATEBUMNGaruda Indonesia akan Berangkatkan 7.360 Jemaah Haji Tambahan

Garuda Indonesia akan Berangkatkan 7.360 Jemaah Haji Tambahan

BusinessUpdate – Sesuai arahan Kementerian Agama (Kemenag) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk bakal memberangkatkan 7.360 jemaah haji dari kuota tambahan ke Arab Saudi. Dengan demikian total jemaah haji yang diberangkatkan oleh Garuda Indonesia berjumlah 111.532 jemaah.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan, mulanya Garuda Indonesia mendapat kuota mengangkut sekitar 104.000 jemaah haji musim 2023. Dengan tambahan kuota 7.360, maka total yang diberangkatkan maskapai plat merah ini sebanyak 111.532 jemaah. 

“Untuk mengangkut 7.000 kuota tambahan, akan ada satu lagi (pesawat) tambahan yaitu seri Airbus,” ujarnya dalam acara Ngopi BUMN di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (21/6/2023). 

Ia menjelaskan, sebelum ada penambahan kuota jemaah haji, Garuda Indonesia sudah menyiapkan 14 armada yang seluruhnya berbadan lebar (wide body), sedangkan kelompok terbang yang dilayani yakni sebanyak 287 kloter. 

Dengan rencana penambahan satu armada lagi, Garuda Indonesia akan melayani total sekitar 300 kloter. Hingga 20 Juni 2023, Garuda Indonesia telah menerbangkan 102.346 jemaah ke Tanah Suci dengan sebanyak 284 kloter. Kloter terakhir akan diberangkatkan 26 Juni 2023.

Adapun penerbangan jemaah haji dilakukan Garuda Indonesia melalui 9 embarkasi, yakni Banda Aceh (BTJ), Medan (KNO), Padang (PDG) Jakarta (CGK), Solo (SOC), Balikpapan (BPN), Banjarmasin (BDJ) Makassar (UPG), dan Lombok (LOP). 

Sebelumnya, Kemenag mengungkapkan Indonesia mendapatkan kuota tambahan dari Arab Saudi sebanyak 8.800 jamaah haji pada tahun ini. Terdiri dari 7.360 jemaah haji reguler dan 640 jemaah haji khusus. 

Kuota haji reguler tambahan diperuntukkan bagi jemaah haji reguler berdasarkan urutan nomor porsi berikutnya yang meliputi tiga kelompok. Mereka di antaranya jemaah haji reguler yang saat pelunasan tahap sebelumnya mengalami kegagalan sistem, jemaah haji cadangan yang telah melakukan pelunasan, dan jemaah haji reguler nomor urut porsi berikutnya setelah jemaah haji cadangan. (pa/jh)

Must Read