HomeNEWS UPDATENationalSemen Indonesia Gunakan RDF dari Pemkab Temanggung Sebagai Bahan Bakar Alternatif

Semen Indonesia Gunakan RDF dari Pemkab Temanggung Sebagai Bahan Bakar Alternatif

BusinessUpdate – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SMGR) melalui anak usahanya, PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung dalam pemanfaatan refuse-derived fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif substitusi batubara.

Corporate Secretary SMGR Vita Mahreyni mengatakan, pihaknya terus mendorong kelestarian lingkungan melalui inisiatif pemanfaatan bahan bakar alternatif dari sampah perkotaan atau RDF. Sebelumnya, SMGR juga sudah menjalin kerja sama dengan sejumlah pemerintah daerah, seperti Aceh, Cilacap, DKI Jakarta, Banyumas dan pengelola sampah di Bali. 

“TPST Sanggrahan akan menjadi TPST utama di Kabupaten Temanggung yang dapat menghasilkan 65 ton RDF setiap harinya. Kerja sama ini akan berlangsung selama tiga tahun,” ujar Vita dalam siaran pers, Senin (23/10/2023). 

Pemkab Temanggung melalui TPST Sanggrahan akan mengirimkan RDF yang dihasilkan di TPST tersebut ke pabrik semen SBI di Cilacap untuk digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara. Hal ini juga dapat mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Vita menambahkan, pemanfaatan RDF dalam produksi semen tidak hanya membantu mengatasi persoalan sampah yang kerap menimbulkan masalah lingkungan dan sosial, tetapi juga merupakan solusi untuk menurunkan emisi karbon yang menjadi penyebab pemanasan global dan perubahan iklim. 

Lebih dari itu, pemanfaatan RDF juga membantu SMGR mendapatkan sumber energi alternatif yang ramah lingkungan dan memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan melalui prinsip ekonomi sirkular. 

“Kerja sama ini adalah bentuk dukungan perusahaan kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah yang kerap menjadi permasalahan di berbagai wilayah di Indonesia. Kolaborasi antara pelaku industri dan pemerintah daerah ini penting untuk dilakukan untuk menciptakan nilai bersama (shared-value), serta menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya sudah mulai dirasakan saat ini,” lanjutnya. 

Dia menambahkan, pengelolaan sampah menjadi RDF dilakukan oleh unit usaha SBI di bidang pengelolaan limbah yaitu Nathabumi dengan metode co-processing. Metode ini bekerja dengan menjadikan sampah sebagai komponen penunjang atau bahan bakar pada proses produksi semen dalam tanur bersuhu tinggi sehingga tidak menyisakan residu dan lebih ramah lingkungan. 

Pemanfaatan RDF dalam produksi semen juga mendukung strategi pada pilar keberlanjutan SIG yaitu Perlindungan Terhadap Lingkungan yang tertuang dalam SIG Sustainability Road Map, antara lain pemanfaatan sumber daya terbarukan (berbahan dasar limbah) sebagai bahan baku dan bakar alternatif, serta pengurangan emisi gas rumah kaca. 

“Kerja sama dengan Pemkab Temanggung dalam pemanfaatan RDF diharapkan dapat meningkatkan substitusi energi panas atau thermal substitution rate (TSR) untuk mendukung SMGR dalam mengakselerasi pencapaian target penurunan emisi karbon scope 1 menjadi 515 kg CO2 per ton cement ekivalen pada 2030,” tegas Vita. 

Sementara itu, Pj Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo menyampaikan bahwa SBI adalah mitra yang tepat untuk kebutuhan pengelolaan sampah di Temanggung. Dia berharap kerja sama tersebut dapat mengurangi beban di TPA, di sisi lain RDF yang dihasilkan bisa digunakan sebagai bahan bakar alternatif substitusi batu bara. (rn/jh)

Must Read