BusinessUpdate – Pemerintah menargetkan Indonesia sudah tidak melakukan kegiatan ekspor gas bumi pada 2036. Gas bumi produksi domestik 100% akan digunakan untuk kepentingan dalam negeri.
Hal itu dikemukan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional (DEN) Djoko Siswanto. “Kita sudah tidak ekspor gas lagi tahun 2036, kita manfaatkan untuk dalam negeri selama dengan catatan infrastrukturnya sudah lengkap,” ujarnya melalui keterangan tertulis dikutip Minggu (5/11/2023).
Ia mengatakan, untuk menghentikan ekspor tersebut, pemerintah tengah menggenjot pembangunan infrastruktur pendukung gas bumi. Di antaranya dengan pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) dan Dumai-Sei Mangke. Pembiayaan proyek tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema multi years, dengan kebutuhan anggaran pembangunan pipa gas Cisem mencapai Rp4,47 triliun dan Dumai-Sei Mangke sebesar Rp6,6 triliun.
Dengan pembangunan infrastruktur pipa gas bumi, maka akan meningkatkan pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik,salah satunya ialah jaringan gas bumi (jargas) untuk rumah tangga. “Sekarang sudah hampir 900.000 sambungan rumah tangga, dengan APBN 80%, dan 20% sisanya dilakukan oleh PT PGN,” jelas Djoko.
Selain itu, untuk meningkatkan pemanfaatan gas domestik, pemerintah pun telah mematok harga gas industri sebesar 6 per mmbtu, sehingga diharapkan akan menarik investor untuk datang ke Indonesia. “Investor bisa datang dan membangun pabriknya di sini, karena harga gasnya murah, sehingga akan menimbulkan multiplier effect,” lanjutnya.
Adapun hingga saat ini, pemanfaatan gas bumi untuk kebutuhan domestik mencapai 68% dari total produksi gas bumi Indonesia sebesar 5.446,90 BBTUD, dan sisanya untuk ekspor ke luar negeri. Tercatat pada tahun 2022 nilai ekspor LNG Indonesia secara total mencapai US$6,6 miliar atau naik dari US$4,6 miliar dari tahun 2021. Sedangkan nilai ekspor gas melalui pipa di tahun 2022 sebesar US$3,13 miliar, meningkat dibandingkan tahun 2021 senilai US$2,84 miliar. (rn/jh)


