HomeCORPORATE UPDATEBUMNErick Gelar Rapat Bahas PTDI Cicil Gaji Karyawan 

Erick Gelar Rapat Bahas PTDI Cicil Gaji Karyawan 

BusinessUpdate – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir segera menggelar rapat untuk membahas soal manajemen PT Dirgantara Indonesia (PTDI) yang belum melunasi gaji karyawan pada November 2023.

Perusahaan pelat merah yang bergerak di industri manufaktur pesawat terbang tersebut diketahui mengalami permasalahan keuangan sehingga harus mencicil gaji karyawannya.

Persoalan pembayaran gaji karyawan PTDI yang dicicil diketahui dari beredaranya surat edaran bernomor SE/028/030.02/KU 0000/PTD/12/2023 tentang Kekurangan Pembayaran Gaji Bulan November 2023. Surat itu ditandatangani oleh Direktur Keuangan, Manajemen Risiko, dan SDM PTDI Wildan Arief pada 15 Desember 2023. 

Pada surat itu pihak manajemen menyampaikan kepada karyawan, bahwa penjualan persediaan material tidak terpakai (dead stock) dan penerimaan uang muka dari customer atau klien yang dialokasikan/digunakan sebagai sumber pembayaran gaji sampai dengan saat ini masih berproses. 

Akibatnya, rencana pelunasan pembayaran gaji bulan November 2023 yang akan dilakukan pada Jumat tanggal 15 Desember 2023 dengan sangat terpaksa baru dapat dibayarkan maksimal Rp 1 juta untuk masing-masing karyawan. Kekurangan pembayaran gaji bulan November 2023 akan dibayarkan selambat-lambatnya pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2023.

Terkait hal itu, Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga, menjelaskan, salah satu sebab adanya tunggakan gaji itu adalah proses penjualan yang cukup panjang. Arya menyebut adanya penjualan pesawat PTDI yang belum dibayarkan oleh pelanggan.  

Di sisi lain, Arya juga mengatakan PTDI tidak dapat menutupi pembayaran gaji karyawan melalui arus kas yang ada. Hal tersebut karena adanya sejumlah pengeluaran lain yang juga menggunakan dana kas PTDI.  

Ia juga menyebut adanya permasalahan lain pada sisi kas yang mempengaruhi kemampuan PTDI untuk membayar gaji karyawannya. Meski demikian, Arya tidak merinci masalah yang dimaksud. 

Arya melanjutkan, Kementerian BUMN juga telah berkomunikasi dengan PTDI terkait tunggakan gaji karyawan tersebut. Berdasarkan pernyataan dari direksi dan manajemen PTDI, Arya mengatakan permasalahan gaji diharapkan selesai pada bulan ini. (pa/jh)

Must Read