HomeECONOMICKemenaker: Sebanyak 965 Perusahaan Diadukan Terkait Pembayaran THR

Kemenaker: Sebanyak 965 Perusahaan Diadukan Terkait Pembayaran THR

BusinessUpdate – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menutup Posko THR 2024 pada Kamis, (18/4/2024). Tercatat, sebanyak 1.539 pengaduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 965 perusahaan.

Sekretaris Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan, jumlah tersebut turun dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah laporan aduan sebanyak 2.369 aduan dan perusahaan yang diadukan sebanyak 1.558 perusahaan. 

“Jumlah aduan dan perusahaan yang dilaporkan terkait pembayaran THR tahun ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun lalu. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti aduan-aduan tersebut,” kata Anwar melalui keterangan tertulis, dikutip Jumat (19/4/2024). 

Anwar mengatakan, sebanyak 1.539 aduan yang masuk tersebut terdiri dari 929 pengaduan terkait THR tidak dibayar, 383 pengaduan terkait THR dibayarkan tidak sesuai ketentuan, dan 227 pengaduan terkait THR telat dibayarkan. 

Dari sisi persebaran aduan, DKI Jakarta paling banyak mendapatkan pengaduan yaitu sebanyak 483 dengan jumlah perusahaan 292 yang diadukan. Kemudian diikuti Jawa Barat sebanyak 285 pengaduan pada 168 perusahaan, dan Jawa Timur sebanyak 130 pengaduan pada 95 perusahaan. “Sedangkan aduan terendah ada di Provinsi Sulawesi Barat yang tidak ada aduan sama sekali,” ujarnya. 

Posko THR 2024 juga mencatat sejumlah penurunan aduan THR pada sektor-sektor industri dibandingkan tahun 2023, di antaranya industri pengolahan yang turun dari 28,4% menjadi 15%. Kemudian, aktivitas keuangan dan asuransi yang turun dari 8% menjadi 4,2%, serta sektor aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi, ketenagakerjaan, agen perjalanan dan penunjang usaha lainnya yang turun dari 7,8% menjadi 3,3%. 

“Adanya penurunan aduan THR ini diharapkan menjadi indikator membaiknya kondisi bangsa ini, serta kita harapkan dapat terus terjaga trennya pada tahun-tahun berikutnya,” tuturnya. 

Anwar menambahkan, saat ini pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dinas ketenagakerjaan di daerah sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR. Hingga saat ini, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 133 perusahaan. (rn/jh)

Must Read