HomeECONOMICBandara Internasional Berkurang, InJourney Airports Siapkan Strategi Baru

Bandara Internasional Berkurang, InJourney Airports Siapkan Strategi Baru

BusinessUpdate – PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports telah menyiapkan pola operasi berkonsep regionalisasi seiring dengan keputusan pemerintah mengurangi jumlah bandara internasional di Indonesia. 

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan, pihaknya akan menerapkan pola regionalisasi di 37 bandara yang dikelola. Dengan konsep ini, nantinya ada bandara yang diposisikan sebagai titik utama (hub) dan sebagai titik pengumpul (spoke). 

Menurutnya, bandara-bandara yang sudah tidak berstatus internasional bukan berarti akan sulit terakses oleh penumpang atau turis internasional. Faik menuturkan, pola hub dan spoke dapat membangun konektivitas yang baik dari bandara hub ke seluruh wilayah Indonesia. 

“Pola seperti ini best practice di industri aviasi global dan sudah berlaku umum di banyak negara yang terbukti lebih efektif,” jelas Faik melalui keterangan resminya, Senin (29/4/2024). 

Ia mencontohkan, AS yang memiliki sekitar 2.000 bandara, hanya memiliki 18 bandara yang berstatus internasional atau sebagai titik masuk (point of entry) penerbangan internasional ke negara tersebut. 

Akses penumpang dari dan menuju AS dilakukan melalui 18 bandara tersebut, yang kemudian didesain terhubung secara mudah ke bandara-bandara lain yang non-internasional.  

Sebagai informasi, sebelumnya InJourney Airports mengelola 37 bandara dengan 31 bandara berstatus internasional dan 6 bandara berstatus domestik. Setelah terbitnya Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KM No 31/2024 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional dan KM No 33/2024 tentang Tatanan Bandar Udara Nasional, kini jumlah bandara internasional yang dikelola InJourney Airports menjadi 16, sementara 15 lainnya menjadi bandara domestik. 

Adapun, InJourney Airports menyambut positif langkah pemerintah dalam perampingan jumlah bandara internasional di seluruh Indonesia. Kebijakan tersebut sejalan dengan program transformasi InJourney Airports mengenai proses penataan bandara Indonesia yang memiliki tujuan untuk membangun konektivitas udara yang lebih efisien dan efektif untuk mendorong pertumbuhan pariwisata dan ekonomi melalui pengelolaan ekosistem aviasi yang lebih baik termasuk bandara.  

Faik menyebut, banyak sekali bandara berstatus internasional yang sudah lama tidak ada penerbangan internasional, atau ada penerbangan internasional tapi hanya 2-3 kali seminggu. Hal ini membuat banyak fasilitas di terminal internasional yang disiapkan sesuai standar regulasi dimanfaatkan secara terbatas, bahkan menganggur terlalu lama seperti fasilitas x-ray, ruang tunggu di terminal, dan sebagainya. 

“Melalui implementasi aturan Kementerian Perhubungan tersebut, kami optimistis tatanan kebandarudaraan nasional akan menjadi lebih baik dan juga berimplikasi positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata di Indonesia,” tutup Faik. (pa/jh. Foto: Joko Harismoyo)

Must Read