HomeNEWS UPDATENationalGagasan Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif

Gagasan Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif

Mas Achmad Daniri* – Sistem Checks and Balances adalah konsep dasar di pemerintahan demokratis untuk mencegah kelompok tertentu menghimpun kekuasaan absolut. 

Checks and Balances menciptakan sistem pengawasan timbal balik dan tanggung jawab bersama di antara berbagai kepentingan pemerintahan. Mekanisme ini menumbuhkan keseimbangan, untuk memastikan setiap unit organisasi berfungsi secara efektif tanpa mendominasi satu dengan lainnya. 

Salah satu kritik sistem ini dapat menyebabkan kebuntuan, yaitu keadaan di mana pemerintah menjadi terlalu seimbang sehingga sulit untuk mengambil kebijakan yang tegas dan cepat. Ketika partai-partai politik terpecah secara merata atau ketika mereka memprioritaskan keberpihakan dibandingkan kompromi, berpotensi sulit untuk mengesahkan undang-undang.  

Sejumlah kritikus berpendapat, lembaga eksekutif memperoleh banyak kekuasaan. Pada intinya, sistem Checks and Balances dirancang untuk mencegah salah satu unit pemerintahan mendapatkan terlalu banyak kekuasaan dan untuk membatasi kekuasaan guna melindungi terhadap pemusatan kekuasaan. 

Checks and Balances mendorong terciptanya governansi yang adil dengan memastikan bahwa tidak ada satu pun otoritas pengambilan keputusan yang tidak diawasi. Hal ini membantu mencegah pengambilan keputusan yang sewenang-wenang.

Governansi bisa dimaknai sebagai rambu-rambu untuk mengarahkan kegiatan organisasi guna mencapai tujuan secara berintegritas, salah satu bentuk rambu-rambu adalah mekanisme Checks and Balances.  

Sebagai contoh penerapan model 4 lini di dalam mengoperasikan organisasi. Lini pertama berperan sebagai unit operasional, lini kedua berfungsi sebagai unit pengkaji, unit ketiga berfungsi sebagai pengendalian internal serta unit keempat sebagai unit pencegahan korupsi termasuk fungsi Wistle Blowing System (sistem peniup pluit). 

Dalam contoh sederhana, Mohammad Yunus dari Grammen Bank mendistribusikan pinjaman kepada sepuluh orang ibu-ibu dengan arahan jika salah satu dari mereka tidak dapat mengembalikan pinjaman kesepuluh ibu-ibu secara bersama-sama menanggung renteng. 

Dengan demikian secara tidak langsung mereka saling mengontrol di antara mereka, agar masing-masing berkemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Grammen Bank telah menerapkan sistem GRC yaitu governance (tata kelola), risk (risiko) dan compliance (kepatuhan). 

Dalam menjalankan fungsi negara, secara umum ada fungsi legislatif (pembuat peraturan perundangan undangan), fungsi eksekutif sebagai unit organisasi yang menjalankan roda pemerintahan sehari-hari serta dilengkapi dengan fungsi yudikatif atau fungsi penegakan aturan. 

Fungsi-fungsi itu saling melengkapi dan saling mengontrol satu dengan lainnya, sehingga bisa fokus dalam menjalankan fungsi masing-masing. Pemerintahan Daerah mendorong kolaborasi dan kompromi dalam menghasilkan undang-undang dan kebijakan yang seimbang. 

Checks and Balances menciptakan banyak peluang menegakkan akuntabilitas dengan mencegah salah satu unit organisasi memegang kekuasaan absolut. Checks and Balances melindungi kebebasan dan hak individu.  

Transparansi yang melekat dalam sistem Checks and Balances dapat membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah. Tidak ada satu entitas pun yang memiliki kendali yang berlebihan, mereka cenderung memiliki kepercayaan yang kuat terhadap struktur pemerintahan (Paul Boyce, 2023).

Checks and Balances merupakan elemen mendasar dari demokrasi konstitusional. Berbagai pandangan dan kepentingan terwakili dalam proses demokrasi. Checks and Balances memastikan bahwa kebijakan diuji secara hati-hati, sehingga membantu meningkatkan kualitas pengambilan keputusan. 

Oleh karena itu, Checks and Balances memainkan peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem politik. Checks and Balances memainkan dua peran kunci, pertama membatasi kekuasaan mayoritas untuk bertindak tanpa memperhatikan pandangan atau kepentingan pihak lain. Kedua, yang lebih praktis, dipastikan bahwa kebijakan tersebut benar dan teruji serta perilaku terawasi. 

Secara umum masalah yang sering kita hadapi adalah ethics (benar salah, boleh tidak boleh), governansi (rambu-rambu dalam mengelola kegiatan), serta penegakkan hukum seperti menyalahkan yang benar atau membenarkan yang salah. 

Terdapat kelemahan yang terkait dengan Checks and Balances ketika menjadi terlalu kuat. Karena hal ini mempersulit tindakan sepihak dan memungkinkan lebih banyak aktor melakukannya, Checks and Balances yang kuat dapat meningkatkan risiko kemacetan. Saat merancang Checks and Balances, potensi risiko mungkin saja terjadi karena itu perlu dicari jalan tengahnya.

Di negara-negara yang mengalami kemunduran demokrasi, para pemimpin melemahkan pengawasan terhadap kekuasaan mereka. Hal ini dapat terjadi secara bertahap, dan mengambil bentuk yang lebih halus. 

Di Hongaria, pemerintahan Viktor Orbán memberlakukan reformasi konstitusi yang membatasi kekuasaan pengadilan dan meningkatkan kontrol negara terhadap regulasi pemilu dan media. Tidak ada sistem Checks and Balances yang absolut, namun ada beberapa lembaga yang dapat beroperasi di tingkat wilayah sebagai Checks and Balances pada level eksekutif. 

Di Inggris House of Commons mempunyai kekuasaan untuk memberikan atau menarik kepercayaan pada pemerintah. Selain itu, parlemen mempunyai peran penting dalam meneliti dan menyetujui undang-undang baru. Pengujian oleh parlemen terhadap usulan undang-undang dan kebijakan eksekutif dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan menegakkan akuntabilitas.. 

Pengadilan melakukan pemeriksaan dengan menerapkan undang-undang yang dibuat oleh parlemen. Hubungan antara pengadilan, parlemen dan eksekutif dirancang untuk menegakkan doktrin parlementer. Pengadilan menafsirkan, namun tidak dapat membatalkan undang-undang. Jika mayoritas parlemen tidak menyukai undang-undang sebagaimana ditafsirkan oleh pengadilan, parlemen dapat mengubah undang-undang tersebut. 

Konsep pemisahan kekuasaan menjadi bagian dalam Konstitusi untuk memastikan bahwa tidak ada satu institusi pemerintah yang bisa menjadi terlalu berkuasa. Sistem Checks and Balances bertindak sebagai pengendali atas kekuasaan. Madison dan rekan-rekan meyakini perlunya menciptakan pemerintahan yang dikelola dengan baik untuk dan oleh rakyat. 

Konsep “Trias Politika,” berasal dari Perancis pada abad ke-18, ketika filsuf sosial dan politik Montesquieu menerbitkan bukunya “The Spirit of the Laws.” Montesquieu menggagas model kekuasaan yang membagi otoritas politik menjadi kekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif. Pembagian kekuasaan secara independen adalah kata kunci menuju model bernegara yang efektif.

Amerika Serikat menetapkan pemerintahan dibagi menjadi institusi legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang memiliki kewenangan yang seimbang. Para perumus membangun visi mereka tentang pemerintahan federal yang stabil, yang dijamin oleh sistem kekuasaan terpisah dengan Checks and Balances

Sebagai contoh penerapan 4 lines of model baik di eksekutif, legislatif maupun yudikatif merupakan implementasi dari konsep mekanisme Checks & Balances. Lini pertama merupakan unit yang menjalankan kegiatan pengendalian operasional, lini kedua menjalankan fungsi sebagai tenaga ahli (expert) yang berperan memberikan rekomendasi perbaikan.

Sedangkan lini ketiga berfungsi sebagai pengendalian internal. Lini keempat berperan sebagai unit yang melakukan pencegahan terhadap benturan kepentingan, suap dan korupsi. Lembaga legislatif (pembuat undang-undang), berperan sebagai lembaga yang paling terkendali, sebagaimana pendapat James Madison dalam Federalist No. 48, “Legislatif mempunyai keunggulan kekuasaan konstitusional yang luas.”

Dr. Mas Achmad Daniri MEc. Penulis adalah doktor Ekonomi dari Undip dan Master of Economics NCSU Raleigh USA. Mantan Dirut Bursa Efek jakarta (1999-2002). Ketua Umum  Asosiasi GRC Indonesia. Foto: Dok. KNKG

Must Read