HomeCORPORATE UPDATEBUMNKementerian BUMN dan Bio Farma Rancang Penyelamatan Indofarma

Kementerian BUMN dan Bio Farma Rancang Penyelamatan Indofarma

BusinessUpdate – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, phaknya tengah merancang rencana penyelamatan PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) guna meningkatkan kinerja anak perusahaan PT Bio Farma (Persero) itu.

“Kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma sebagai holding untuk nanti bagaimana operasional Indofarma,” kata Kartika di sela-sela peluncuran The Gade Tower ​​​​​​​di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Menurut Tiko, sapaan akrabnya Kartika, Indofarma sedang mengalami kondisi keuangan yang sangat sulit karena berbagai persoalan, termasuk utang, yang membuatnya mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.

Saat ini Kementerian BUMN dan Bio Farma ​​​​​​​sedang mempelajari permasalahan yang dihadapi ​​​​​​​Indofarma. Meski demikian, upaya penyelamatan perusahaan farmasi itu sepenuhnya akan dilakukan oleh Bio Farma. “Kita lihat skalanya seperti apa, karena sekarang kondisinya lagi sangat berat sekali. Jadi, Bio Farma nanti yang akan melakukan penyelamatan (sebagai) holding,” jelas Tiko, dikutip dari Antara.

Menurutnya, penanganan Indofarma saat ini dilakukan difokuskan pada dua aspek: penyelamatan perusahaan dan pemeriksaan atas dugaan kejahatan​​​​​​​. “Aspek fraud-nya lagi kita tindaklanjuti dengan hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), mungkin nanti ke penegak hukum. Tapi (untuk) aspek penyelamatan perusahaan, kita sedang merancang bersama dengan Bio Farma,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN​​​​​​​ Erick Thohir menegaskan pihaknya siap membawa kasus Indofarma ​​​​​​​ke Kejaksaan Agung bila ditemukan penyelewengan. Ia mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait masalah keuangan yang dialami Indofarma.

“Saya sudah bertemu dengan BPK untuk Indofarma. Ini supaya benar-benar kita uraikan, lalu kalau memang ada penyelewengan, kita bawa ke Kejaksaan (Agung) bersama BPK,” kata Erick ​​​​​​​di Jakarta, Minggu (5/5/2024). Ia menegaskan, jika ditemukan penyelewengan dalam pemeriksaan BPK, pihaknya akan membawa manajemen Indofarma ke jalur hukum.

Sebelumnya diberitakan bahwa Indofarma mengaku belum membayar gaji karyawan untuk Maret 2024. “Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar,” kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia pada 18 April 2024. Hal ini disebabkan perusahaan belum memiliki dana operasional yang cukup untuk membayar gaji karyawan. (rn/jh)

Must Read