HomeCORPORATE UPDATEBUMNProduksi Migas Pertamina pada 2023 Meningkat Jadi 339 Barel per Hari

Produksi Migas Pertamina pada 2023 Meningkat Jadi 339 Barel per Hari

BusinessUpdate – Produksi minyak dan gas (migas) dari PT Pertamina (Persero) justru meningkat di tengah menurunnya produksi migas nasional.

Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Wiko Migantoro menyebutkan produksi minyak dan gas untuk wilayah kerja di mana Pertamina menjadi operator justru mengalami peningkatan.

Menurutnya, wilayah Kerja Hulu Migas yang dioperasikan Pertamina mampu memproduksi minyak sebanyak 337 ribu barel per hari pada 2022 kemudian menjadi 339 ribu barel per hari pada 2023.

“Blok di mana kita menjadi operator, memang produksinya naik,” kata Wiko Migantoro dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan SKK Migas di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Sebelumnya, Anggota Komisi VII Ramson Siagian menyatakan meski secara domestik dari 2022 ke 2023, terjadi penurunan lifting, namun penurunan terjadi pada blok yang tidak dikelola Pertamina.

Pada 2023 misalnya, menurut Ramson, terjadi penurunan 415 ribu BPH atau menurun dari produksi pada 2022 sebesar 417 ribu BPH. Berarti ada penurunan 2000 barel per hari. Tapi operatornya bukan Pertamina. Penurunan tertinggi adalah Blok Cepu sebesar 7% dengan operator perusahaan migas asing.

Seiring kenaikan produksi, Wiko menyatakan bahwa PHE telah berkontribusi terhadap penerimaan negara dari pajak senilai US$3 miliar, sedangkan dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kontribusi PHE untuk negara mencapai US$4,2 miliar.

Sementara terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), menurutnya capaian TKDN industri hulu migas pada operasional PHE pada 2023 tercatat sebesar 60,19% atau senilai Rp37,4 triliun.

“Capaian TKDN di atas target, 2021, 2022, dan 2023, capaian kita di atas target. Bahkan di tahun 2023, angka sekitar 2 persen di atas target nasional,” katanya.

Terkait proses pengadaan, seluruh proses pengadaan di PHE dilakukan dengan terbuka, sesuai tata kelola yang baik, menggunakan sistem digitalisasi procurement, seperti GEP Smart yang merupakan aplikasi pengadaan barang dan jasa. Selain itu juga aplikasi contracting U-Can dan aplikasi monitoring SCM, yaitu Solution.

Ia mencontohkan terkait panitia tender, diawasi oleh pejabat berwenang. Selain itu, Panitia Tender juga harus tersertifikasi sebagai panitia tender.

“Juga harus menandatangani CoC dan CoI, menyertakan Laporan Gratifikasi, dan Laporan LHKPN. Bahkan, untuk pendaftaran, juga diumumkan secara terbuka di website CIVD. Dan calon peserta harus yang sudah terdaftar di CIVD,” katanya.

Sementara itu Anggota Komisi VII Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menyampaikan apresiasi terutama mengenai kontribusi TKDN yang dinilai sudah tinggi.

Menurutnya, untuk menghasilkan produksi minyak dan gas saat ini, dibutuhkan barang dan jasa yang lebih tinggi juga, oleh karena itu agar pengadaan barang dan jasa diseleksi ketat, jangan sampai membeli barang berkualitas rendah. (pa/jh)

Must Read