BusinessUpdate – Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports memastikan rencana merger PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I dan PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II tetap berjalan sesuai rencana meski ada protes dari serikat pekerja PT Angkasa Pura II.
Sebelumnya, pada 13 Juni 2024 Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) atau Sekarpura II meminta agar rencana penggabungan kedua operator bandara itu dapat ditunda karena dinilai tidak memenuhi sejumlah hal.
Corporate Secretary Group Head InJourney Airports Rahadian D. Yogisworo menegaskan, rencana penggabungan AP I dan AP II menjadi InJourney Airports juga telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah untuk masuk di dalam Program Strategis Nasional (PSN), yaitu peningkatan konektivitas udara dalam rangka pertumbuhan industri pariwisata dan penerbangan.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN.
Ia juga menegaskan proses merger AP I dan II telah mengikuti undang-undang yang berlaku yaitu UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Ia membantah tuduhan dari Sekarpura II yang menyebut rancangan penggabungan tidak sesuai dengan ketentuan
Ia juga memastikan rencana penggabungan AP I dan AP II telah disosialisasikan kepada karyawan kedua perusahaan sejak akhir 2023 dan terus berlanjut sampai saat ini. Komunikasi kepada seluruh karyawan telah dibangun melalui mekanisme hubungan industrial yang berlaku.
Pihaknya juga tetap memperhatikan kewenangan dalam menjalankan aksi korporasi rencana penggabungan ini dengan mengacu pada tata kelola perusahaan yang baik. “InJourney Airports, AP1, dan AP2 secara bersama-sama terus melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan tetap patuh terhadap peraturan perundang-undangan, termasuk aspek ketenagakerjaan,” ujarnya, dikutip dari Kompas, Selasa (18/6/2024).
Sebelumnya, Sekarpura II meminta agar rencana penggabungan perusahaan AP I dan AP II menjadi PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Aiports dapat ditunda. Hal ini diungkapkan Sekarpura II dalam surat tanggapan atas ringkasan rancangan penggabungan yang ditandatangani Ketua Umum Sekarpura II Aziz Fahmi Harahap dan Sekretaris Jenderal Sekarpura II Harry Marvy Sirait pada 13 Juni 2024. (rn/jh)


