HomeLIFESTYLEAlasan Hyundai Larang Merek Lain Gunakan SPKLU Hyundai

Alasan Hyundai Larang Merek Lain Gunakan SPKLU Hyundai

BusinessUpdate – Mulai Agustus ini PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) resmi membatasi penggunaan stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) miliknya. SPKLU Hyundai hanya khusus untuk mobil listrik merek Hyundai Group. 

Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, ketersediaan infrastruktur SPKLU hingga saat ini masih menjadi salah satu kekhawatiran para pemilik mobil listrik di Indonesia. 

Sementara itu Hyundai berkomitmen untuk terus membangun infrastruktur pengisian daya mobil listrik, sesuai arahan pemerintah. Soal pembatasan penggunaan SPKLU untuk kendaraan merek lain, hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden tentang Instalasi Listrik Privat (ILP). 

Ia mengatakan, sejauh ini penjualan mobil listrik Hyundai telah melebihi 10.000 unit sehingga Hyundai memprioritaskan konsumennya untuk mengisi daya di SPKLU milik perusahaan. 

“Jadi, daripada konsumen Hyundai merasa bahwa layanan yang kami berikan dia mesti antre panjang karena non-brand Hyundai juga ikut antre di situ. Kami sekarang memberikan prioritas ke konsumen kami,” ujar Fransiscus, dikutip Minggu, (11/8/2024). 

Sebelumnya, SPKLU Hyundai bisa juga digunakan oleh merek lain yang kompatibel dengan standar CCS2 atau combined charging system 2. Namun, per Agustus 2024, mobil listrik merek lain sudah tidak bisa menggunakan SPKLU Hyundai tersebut. 

Adapun, di segmen mobil listrik berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV), pabrikan asal Korea Selatan itu telah memasarkan beberapa produk di Indonesia,yaitu Ioniq 5, Ioniq 6, Ioniq EV, hingga Kona EV.  

Langkah Hyundai untuk menerapkan SPKLU secara eksklusif itu menimbulkan spekulasi terkait ketatnya persaingan di segmen mobil listrik, terutama maraknya mobil listrik asal China yang mulai menjamur di Tanah Air saat ini. 

“Ya, itu adalah salah satu ekosistem yang kami ingin buat. Jadi terlepas dari halnya persaingan dan sebagainya, kembali lagi, menurut kami adalah konsumen yang paling utama,” tambahnya. 

Sejauh ini, Hyundai sudah memiliki lebih dari 600 titik lokasi pengisian di seluruh Indonesia. Tak hanya itu, dengan dukungan dan kolaborasi dengan PLN, Hyundai menargetkan akan memiliki lebih dari 1.000 titik lokasi pengisian.  

“Dengan kata lain, setiap 1 Km Pulau Jawa, Hyundai memiliki 1 titik lokasi pengisian. Karenanya, pelanggan Hyundai tidak perlu khawatir mengenai ketersediaan charging station khususnya di Pulau Jawa,” pungkasnya. 

Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga terus menambah SPKLU dan stasiun pengisian baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU).  “SPKLU dan SPBKLU per Juni 2024 jumlahnya di data kami sekitar 3.457 unit, 1575 unit adalah SPKLU dan 1882 unit SPBKLU,” kata Koordinator Tarif dan Subsidi Listrik Kementerian ESDM Ario Panggi Pramono Aji , Rabu (31/7/2024). (pa/jh)

Must Read