HomeCORPORATE UPDATEBUMNKreditur Perbankan Setujui Restrukturisasi Baru Utang Waskita Karya

Kreditur Perbankan Setujui Restrukturisasi Baru Utang Waskita Karya

BusinessUpdate – PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) menegaskan kreditur perbankan telah menyetujui perubahan Master Restructuring Agreement (MRA) utang senilai Rp26,3 triliun.  

Direktur Utama Waskita Karya Muhammad Hanugroho mengatakan total ada 21 kreditur yang menyepakati restrukturisasi tersebut. “Dengan proses ini, kami memperoleh kepercayaan all out untuk memperbaiki sustainability,” ujarnya dalam konferensi pers pada Jumat (6/9/2024) di Jakarta. 

Melalui restrukturisasi itu, Waskita akan mendapatkan penurunan suku bunga utang dari 5% menjadi 3,5%. Adapun, tenor dari restrukturisasi utang tersebut mencapai 10 tahun.  Dengan restrukturisasi yang baru, prioritas WSKT ke depan adalah penyelesaian kewajiban terhadap vendor serta pajak. 

Selain itu, WSKT telah merampungkan restrukturisasi obligasi sebanyak tiga seri dari total empat seri obligasi yang ada. Total restrukturisasi obligasi yang sudah dirampungkan mencapai Rp3 triliun. Alhasil, Waskita masih dalam proses penyelesaian restrukturisasi terhadap satu seri obligasi dengan nilai Rp1,3 triliun. 

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan dengan adanya kesepakatan restrukturisasi utang di perbankan, kinerja Waskita ke depan diharapkan lebih stabil. “Dengan dukungan perbankan, Waskita bisa jalankan proyek baru dengan kontrak yang lebih sehat,” ujarnya. 

Adapun, Waskita telah membukukan rugi bersih Rp2,15 triliun pada semester I/2024. Kerugian WSKT meningkat 4,18% dari posisi tahun lalu yakni Rp2,07 triliun.   Perseroan meraup pendapatan usaha Rp4,47 triliun sepanjang semester I/2024. Jumlah ini turun 15,19% secara tahunan (yoy) atau dari posisi sebelumnya sebesar Rp5,27 triliun. (ip/jh)

Must Read