HomeCORPORATE UPDATEBUMNPFN Gandeng Koperasi untuk Manfaatkan Teknologi Blockchain

PFN Gandeng Koperasi untuk Manfaatkan Teknologi Blockchain

BusinessUpdate – PT Produksi Film Negara (PFN) dan Koperasi Jasa Multi Pihak (KMP) Arya Dhana Wisesa menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk mengoptimalkan potensi industri kreatif Indonesia melalui pemanfaatan teknologi blockchain dan Non Fungible Token (NFT).

PFN sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di bidang perfilman menghadirkan pengalaman dan aset berharga berupa hak kekayaan intelektual atas berbagai karya film klasik Indonesia.

“Salah satu film yang menjadi fokus dalam kerja sama ini adalah Kereta Api Terakhir sebuah film kolosal produksi tahun 1981 yang menceritakan perjuangan revolusi kemerdekaan Indonesia,” ujar Direktur Utama PFN Dwi Heriyanto B di Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Bagi PFN kerja sama ini memberikan solusi untuk menjaga dan mengoptimalkan hak cipta atas karya-karya film klasik dan memungkinkan pencatatan kepemilikan yang transparan dan tidak dapat dimanipulasi.

Sementara itu NFT mampu membuka peluang monetisasi baru melalui penjualan edisi terbatas poster film digital atau akses eksklusif ke konten di balik layar.

Dalam kerja sama ini, KMP Arya Dhana Wisesa menyumbangkan keahlian teknis dalam pengembangan platform digital dan implementasi teknologi blockchain. Sehingga membuka peluang bagi pertumbuhan koperasi di era digital.

Koperasi ini dapat membuka bisnis baru seperti tokenisasi aset digital dan penyelenggaraan pasar NFT yang berpotensi meningkatkan pendapatan koperasi dan membuka peluang partisipasi anggota.

Dalam waktu dekat, program yang akan direalisasikan adalah proyek Pyhgital Utility NFT (PUN) untuk poster film Kereta Api Terakhir yang menggabungkan aspek fisik dan digital.

Pemilik NFT akan mendapatkan kepemilikan digital poster unik film sekaligus mendapatkan poster fisik dan akan menikmati manfaat berupa akses ke konten di balik layar hingga merchandise.

Kerja sama PFN dan KMP Arya Dhana Wisesa ini diharapkan menjadi contoh bagi koperasi lainnya untuk mulai mengadopsi teknologi blockchain dan NFT dalam operasional mereka.

Dengan demikin koperasi dapat tetap relevan dan bahkan menjadi pionir dalam era ekonomi digital dengan tetap memegang teguh prinsip koperasi yang mengutamakan kesejahteraan anggota masyarakat. (ip/jh. Foto: Dok. PFN)

Must Read