HomeECONOMICASDP Lakukan Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Mulai Hari Ini

ASDP Lakukan Penyesuaian Tarif di 22 Lintasan Penyeberangan Mulai Hari Ini

BusinessUpdate – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) resmi menerapkan penyesuaian tarif di 22 lintasan penyeberangan yang dikelola ASDP, mulai Jumat (1/11/2024) pukul 00.00 WIB. 

Penerapan regulasi penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 61 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi Dan Antarnegara. 

Adapun ke 22 lintasan yang mengalami penyesuaian tarif yakni Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai – Lembar, Tanjung Kalian – Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape – Labuan Bajo, Pagimana – Gorontalo. 

Kemudian lintasan Bitung – Tobelo, Batam – Kuala Tungkal, Batam – Sei Seleri, Karimun – Sei Seleri, Batulicin – Garongkong, Dabo – Kuala Tungkal, Kendal – Kumai, Ketapang – Lembar, Sape – Waingapu, Bajoe – Kolaka, Mamuju – Balikpapan, Sape – Waikelo, Batam – Mengkapan, Jangkar – Lembar, dan Jangkar – Kupang. 

Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin mengatakan, penyesuaian ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keamanan penumpang di setiap lintasan. 

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, dengan mengutamakan keselamatan, keamanan & kenyamanan pengguna jasa,” ujarnya melalui siaran pers, dikutip Jumat (1/11/2024). 

Terkait dengan penyesuaian tarif baru ini, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan lainnya  melakukan sosialisasi. Tarif baru diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan dalam infrastruktur dan peralatan penyeberangan, sejalan dengan visi ASDP dalam memberikan layanan yang lebih berkualitas. 

Beberapa faktor yang mendorong penyesuaian tarif ini meliputi peningkatan biaya operasional seperti perawatan kapal dan harga suku cadang, serta tekanan ekonomi global seperti inflasi tahunan dan fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi biaya operasional. 

ASDP percaya, langkah ini akan mendukung stabilitas bisnis dan meningkatkan daya saing layanan penyeberangan. “Dengan harapan operasional dan keberlanjutan bisnis Badan Usaha Angkutan Penyeberangan dan Pelabuhan dapat berjalan stabil, penyesuaian ini dapat menjadi motivasi dan energi bagi ASDP dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dan daya saing dengan moda lain,” ujar Shelvy. 

Ia menambahkan, langkah penyesuaian tarif tersebut tidak hanya mendukung iklim bisnis penyeberangan di Tanah Air menyusul faktor pendorong penyesuaian tarif penyeberangan cukup signifikan mulai dari kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal, serta kenaikan harga suku cadang yang terjadi setiap tahunnya. 

Selanjutnya, faktor lain yang juga memicu diantaranya rata-rata inflasi tahunan sebesar 3,53% dan nilai tukar dollar AS mengalami kenaikan sebesar 18% dari tahun 2015 hingga tahun 2024, sehingga berdampak signifikan pada biaya operasional. 

Secara keseluruhan, penyesuaian tarif akan berlaku di 27 lintasan komersil eksisting dan 1 penambahan rute dengan rata-rata kumulatif sebesar 5%. Sementara untuk lintasan perintis belum mengalami penyesuaian tarif. Untuk melihat rincian penyesuaian tarif, silahkan cek di laman https://www.asdp.id/. (pa/jh. Foto: Dok. ASDP)

Must Read