BusinessUpdate – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggandeng sejumlah pihak lintas sektor untuk meningkatkan edukasi keselamatan di perlintasan sebidang kereta api, untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang aturan perlintasan.
KAI mencatat, selama periode Januari hingga Oktober 2024, tercatat 298 kecelakaan lalu lintas terjadi di perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak dijaga. Sebanyak 108 kecelakaan terjadi di perlintasan yang dijaga, sedangkan 190 kecelakaan lainnya terjadi di perlintasan yang tidak dijaga, melibatkan 163 kendaraan roda dua dan 135 kendaraan roda empat.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan 300 korban, yang terdiri atas 108 orang meninggal dunia, 78 luka berat, dan 114 luka ringan, sehingga menjadi pendorong utama KAI untuk terus meningkatkan edukasi dan keselamatan di perlintasan kereta.
“KAI gencar melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang dengan menggandeng komunitas pecinta kereta api yang tersebar di Daop/Divre,” jelas Vice President Public Relations KAI Anne Purba dikutip dari Antara, Jumat (29/11/2024).
KAI juga bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk menggelar sosialisasi dan tindakan penegakan hukum di perlintasan sebidang melalui tilang kepada pelanggar aturan lalu lintas guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat.
Menurut Anne KAI menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan lain, seperti Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Jasa Raharja, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat dalam berbagai forum diskusi.
Kolaborasi tersebut mencakup pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) mengenai strategi peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki peran penting dalam keselamatan transportasi.
Anne mengungkapkan selain mengedukasi masyarakat, pihaknya juga berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) untuk menutup perlintasan sebidang yang dianggap membahayakan pengguna jalan dan perjalanan kereta api.
Sepanjang Januari hingga Oktober 2024, KAI telah menutup 269 titik perlintasan sebidang sebagai langkah pencegahan kecelakaan dan peningkatan keselamatan di jalur kereta api. (rn/jh. Foto: Dok. KAI)