HomeECONOMICMacroApindo Berharap Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12 Persen

Apindo Berharap Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12 Persen

BusinessUpdate – Asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk menunda penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% mulai Januari 2025 sebab bisa membebani biaya produksi.

“Kami dari Apindo menyarankan supaya pemerintah menunda pemberlakuan kebijakan PPN 12%,” kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Darwoto di Cikarang, Sabtu (28/12/2024).

Ia menjelaskan, meski bahan pokok tidak dikenakan PPN 12% namun barang lain dalam rantai produksi tetap terdampak biaya produksi, seperti bahan baku yang turut mengalami kenaikan atas pengenaan pajak dimaksud.

Kebijakan PPN 12% juga akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama untuk barang-barang premium seperti beras, buah-buahan, ikan, udang serta daging.

Begitu pula dengan layanan kesehatan premium di rumah sakit VIP, pendidikan standar internasional serta listrik untuk pelanggan dengan daya 3.600-6.600 Volt Ampere.

Menurutnya, kebijakan PPN 12% sangat berbeda dengan kebijakan yang diterapkan di negara berkembang lain. Seperti Vietnam yang baru-baru ini justru menurunkan PPN mereka dari 10 menjadi 8%. “Kita berharap pemerintah lebih bijaksana melihat kondisi ke depan. Kalau kita lihat Vietnam malah jadi delapan persen, ini di kita kok malah naik,” katanya.

Ia juga menyoroti rencana kebijakan menaikkan PPN menjadi 12% di tengah keputusan pemerintah menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5% bertepatan pula dengan kondisi lesu sektor industri.

“Industri otomotif sekarang juga lagi turun 30%. Berarti turunannya kan turun juga. Artinya ada biaya yang ditambahkan yang harus ditanggung oleh perusahaan. Kalau bisa menolak ya kita menolak, tapi bagaimana kita menolak karena itu keputusan pemerintah,” ucapnya.

Darwoto berharap pemerintah dapat menunda penerapan PPN 12%. Namun, jika kebijakan tersebut tetap diterapkan, pemerintah harus melahirkan kebijakan ekonomi lain yang dapat meningkatkan gairah pengusaha dan pelaku industri. “Memang kita lagi menunggu stimulus yang akan dikeluarkan oleh pemerintah berkaitan dengan rencana pemberlakuan kebijakan tadi,” tutupnya. (rn/jh)

Must Read