BusinessUpdate – GoTo Financial mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024 dengan pertumbuhan signifikan di sektor pinjaman konsumen. Nilai pinjaman konsumen GoTo Financial mencapai Rp5,2 triliun, naik 172% secara tahunan (yoy) pada kuartal IV/2024.
“Berdasarkan laporan keuangan tahunan 2024 GoTo, nilai pinjaman konsumen yang disalurkan pada kuartal IV/2024 sebesar Rp5,2 triliun, meningkat 172% YoY,” kata Head of Corporate Affairs GoTo Financial Audrey P. Petriny, dikutip dari Bisnis, Jumat (14/3/2025).
Selain lonjakan nilai pinjaman, Audrey mengatakan pendapatan dari pinjaman juga mengalami pertumbuhan signifikan. Pada kuartal IV/ 2024, pendapatan dari pinjaman tumbuh 203% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, sepanjang 2024, pendapatan dari sektor ini meningkat hingga 372% secara tahunan.
Audrey menegaskan, pencapaian ini sejalan dengan komitmen GoTo Financial dalam menghadirkan layanan keuangan yang lengkap dan aman bagi masyarakat. “GoTo Financial berkomitmen memberikan layanan keuangan yang lengkap dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk di antaranya layanan buy now pay later [BNPL] dan pinjaman tunai,” katanya.
Di tengah pertumbuhan pesat ini, GoTo Financial tetap menekankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pinjaman. Perusahaan memastikan bahwa setiap layanan diberikan dengan standar yang ketat guna melindungi konsumen dan menjaga keseimbangan ekosistem keuangan digital.
“Sejak awal, GoTo Financial selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam layanan yang kami berikan, serta mengedepankan komunikasi yang transparan dengan konsumen,” tambah Audrey.
Sebagai bentuk transparansi, GoTo Financial memastikan bahwa seluruh persyaratan dalam layanan pinjaman diinformasikan dengan jelas kepada pengguna. Tidak ada biaya tersembunyi yang dapat membebani peminjam di kemudian hari.
Selain itu, GoTo Financial menerapkan sistem penyaluran pinjaman yang berbasis pada kemampuan finansial pengguna. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa pinjaman yang diberikan sesuai dengan kapasitas pembayaran masing-masing individu. (ip/jh. Foto: Dok. GoTo)


