HomeNEWS UPDATENationalPemkot Serang dan KAI Kerja Sama Pembangunan KRL Hingga ke Serang

Pemkot Serang dan KAI Kerja Sama Pembangunan KRL Hingga ke Serang

BusinessUpdate – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menandatangani kerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta, untuk pembangunan jalur Kereta Rel Listrik (KRL) yang akan diperluas dari Serang (Banten) hingga Jakarta.

Wali Kota Serang Budi Rustandi, mengatakan penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah awal dalam pengembangan transportasi yang diharapkan mampu mengurai kemacetan dan mendukung mobilitas warga di wilayah Kota Serang.

“Kerja sama ini juga mencakup pemanfaatan aset antara Pemkot Serang dan PT KAI, yang akan diatur lebih lanjut dalam perencanaan teknis,” kata Budi, Senin (21/4/2025).

Hal ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan akses transportasi yang lebih baik bagi masyarakat.

“Ini adalah bentuk keseriusan kita dalam mendukung peningkatan ekonomi masyarakat Kota Serang. Rencana besar ini juga akan mendapat dukungan dari pihak PLN agar urusan birokrasi ke depan bisa lebih mudah,” katanya.

Ia mengatakan proyek pembangunan KRL ini akan mulai dirancang oleh pemerintah pusat pada tahun ini, dan ditargetkan konstruksi fisik bisa dimulai pada 2026.

“Dengan hadirnya KRL hingga ke Kota Serang, kami berharap konektivitas antarwilayah semakin meningkat dan aktivitas ekonomi masyarakat dapat tumbuh lebih pesat,” ujarnya.

Sementara itu, Eksekutif Vice President (EVP) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Yuskal Setiawan mengatakan, untuk kapasitas trek saat ini masih mencukupi untuk mengakomodasi tambahan perjalanan KRL tanpa perlu membangun jalur baru.

“Terkait rute yang akan digunakan, jalur kereta api saat ini sudah tersedia, yakni dari Rangkasbitung menuju Merak dan Jakarta,” katanya. Namun, untuk mengintegrasikan jalur tersebut dengan layanan KRL, masih dibutuhkan penyesuaian teknis, termasuk instalasi jaringan listrik di atas rel (overhead catenary system). (ip/jh)

Must Read