BusinessUpdate – Memasuki tahun politik yang dimulai pada 2023, pengembang properti harus berhati-hati dalam melakukan ekspansi bisnis. Hal ini disebabkan adanya berbagai sentimen negatif yang diproyeksi menghantui pasar properti di Indonesia.
CEO Indonesia Property Watch (IPW), Ali Tranghanda, mengimbau pengembang melakukan launching produk baru di awal 2023. Setelah itu harus mewaspadai ketidakfokusan pasar yang terbelah jelang tahun politik.
“Untuk properti yang mau launching atau produk baru itu maksimal sampai semester I/2023, setelah itu menurut saya lebih bagus konsolidasi, artinya jangan ekspansi dulu,” kata Ali pada media, Rabu (9/11/2022). Berdasar pengalaman, dalam beberapa siklus tahun politik ditemukan adanya perlambatan dan penurunan penjualan properti di angka 10%-15%.
Meski begitu, Ali menilai di 2023, daya beli masyarakat akan tetap ada, tapi akan sedikit tertahan. Semua segmen baik investor maupun end user akan wait and see hingga 2024. Apalagi, ada ancaman resesi global, inflasi, dan kenaikan suku bunga acuan yang diprediksi dapat meningkatkan prediksi penurunan penjualan properti.
“Saya bilang ke pengembang, jangan melawan pasar karena jelang tahun politik, mau jor-joran pun, market-nya lagi gak fokus, semua akan fokus ke politik. Jadi 2023 pasti akan tertahan, tapi setelah pemilu 2024 mudah-mudahan aman,” ujarnya.
Ali menggambarkan bagi kelas menengah atas ada kekhawatiran untuk investasi properti dan menengah bawah relatif masih rendah daya belinya. Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat, menjelaskan subsektor hunian akan sangat terpengaruh dengan sentimen politik. Dia mencontohkan pengaruh election year di Filipina dan Korea Selatan pada awal 2022 lalu. Riset dari Knight Frank Santos (Manila) menunjukkan penurunan jumlah permintaan hunian pada periode pre-election.
“Ini bukti buyer dan investor masih mengadopsi wait and see. Setelah election berjalan, jumlah permintaan di pasar properti kembali stabil,” ujar Syarifah.
Adapun, perubahan perilaku pasar lainnya yang berpotensi terjadi di tahun politik antara lain penurunan permintaan warga negara asing atau ekspatriat. Pasalnya, ada kemungkinan perubahan regulasi yang berkaitan dengan kepemilikan properti termasuk pajak. Sementara itu, untuk permintaan domestik diperkirakan akan terus bergulir khususnya untuk segmen end user, sehingga investor akan lebih berhati-hati.(Jh/spm)


