HomeCORPORATE UPDATEBUMSGrab Indonesia Bantah Bakal Merger dengan Gojek

Grab Indonesia Bantah Bakal Merger dengan Gojek

BusinessUpdate – Perusahaan layanan transportasi dan jasa berbasis aplikasi, Grab Indonesia membantah kabar akan melakukan merger dengan sesama pelaku di industri ride-hailing, Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk).

“Grab memahami bahwa ada banyak spekulasi yang beredar terkait merger antara Grab dengan salah satu pelaku industri. Spekulasi tersebut tidak berdasarkan informasi yang terverifikasi, sehingga kami tidak dapat menanggapinya lebih lanjut,” kata Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy melalui keterangan resmi di Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Tirza mengatakan, fokus perusahaan saat ini adalah memberdayakan pelaku ekonomi kecil dengan membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan di Indonesia.

Ia menambahkan, kegiatan operasional Grab sebagai Penanaman Modal Asing (PMA) hampir sepenuhnya dijalankan oleh talenta lokal. Meski secara hukum Grab adalah PMA, tetapi kenyataan hampir sepenuhnya operasional perusahaan dijalankan oleh talenta lokal.

“PMA adalah struktur hukum yang biasa digunakan oleh perusahaan-perusahaan global yang berinvestasi di Indonesia dan telah menjadi pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional untuk mendorong pertumbuhan bisnis berskala besar, mempercepat adopsi teknologi, dan mendukung inovasi lintas sektor,” ujar Tirza.

Lebih lanjut, Tirza mengatakan 99% dari seluruh karyawan Grab Indonesia adalah WNI yang berdomisili dan bekerja penuh di Indonesia, dan hanya ada satu orang manajemen Grab di Indonesia yang merupakan WNA.

“Hal itu mencerminkan komitmen Grab dalam memberdayakan dan mempercayakan peran kepemimpinan kepada putra-putri bangsa, baik dalam sisi operasional, strategi, maupun pengambilan keputusan bisnis,” lanjut Tirza.

Ia mengatakan, skema PMA juga digunakan secara luas oleh pelaku industri lainnya, baik di sektor ride-hailing, e-commerce, fintech, logistik, hingga sektor manufaktur dan energi terbarukan.

“Perusahaan-perusahaan teknologi besar yang telah tumbuh menjadi unicorn atau decacorn juga mendapatkan pendanaan dari investor asing melalui struktur PMA,” ujar Tirza.

Melalui PMA, investasi asing dapat mengalir ke dalam negeri untuk membiayai riset dan pengembangan, memperluas infrastruktur, menciptakan jutaan lapangan kerja, dan memperkuat kapasitas nasional.

“Skema ini juga membuka peluang bagi talenta lokal untuk berkembang dan berkontribusi dalam ekosistem global, sekaligus menjadi jalur penting dalam transfer pengetahuan dan teknologi yang berdampak jangka panjang bagi perekonomian Indonesia,” tutup Tirza. (rn/jh. Foto: Dok. Grab)

Must Read