HomeECONOMICMacroSektor Migas Sumbang Rp82,88 Triliun ke Kas Negara per Mei 2025

Sektor Migas Sumbang Rp82,88 Triliun ke Kas Negara per Mei 2025

BusinessUpdate – Penerimaan negara dari sektor hulu minyak dan gas (migas) hingga 31 Mei 2025 tercatat sebesar US$5,18 miliar atau sekitar Rp82,88 triliun. Jumlah ini baru 39,8% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XII DPR RI yang membidangi energi, lingkungan hidup, dan investasi, pada Selasa (1/7/2025), Kepala SKK Migas Djoko Siswanto mengatakan jumlah tersebut baru mencapai 39,8% dari target APBN 2025, yang sebesar US$13,03 miliar atau Rp208,48 triliun.

Menurut Djoko, hal ni dikarenakan harga minyak turun. Ia menyebut harga minyak acuan dalam APBN 2025 dipatok sebesar US$82 per barel, tetapi realisasinya selama periode tersebut berkisar antara US$65 hingga US$77 per barel.

Dengan tren penurunan ini, total penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga akhir tahun 2025 diperkirakan hanya akan mencapai US$10,8 miliar (Rp172,80 triliun), atau sekitar 81% dari target yang ditetapkan.

Adapun, prognosa penerimaan negara dari sektor hulu migas untuk tahun 2026 diperkirakan berada dalam rentang US$7,8 hingga US$11,9 miliar.

Djoko menjelaskan dari sisi lifting, sektor migas menunjukkan kinerja yang cukup baik. Hingga Mei 2025, lifting minyak telah mencapai 94% dari target.

Diperkirakan pada akhir 2025, lifting minyak akan mencapai 605.000 barel minyak per hari (mbopd) atau 100% dari target. Untuk tahun 2026, lifting minyak diperkirakan akan berkisar antara 600.000 hingga 610.000 mbopd.

Sementara itu, lifting gas telah mencapai 5.530 mmscfd atau 98 persen dari target 5.628 mmscfd hingga Mei 2025, dengan perkiraan mencapai 98,5% pada akhir tahun.

Secara keseluruhan, lifting minyak dan gas gabungan telah mencapai 1.555 barel setara minyak per hari (mboepd) atau 97% hingga Mei 2025, dan diproyeksikan mencapai 99% hingga akhir tahun. Untuk tahun 2026, prognosa lifting minyak dan gas diproyeksikan mencapai 1.553 hingga 1.627 ribu barel setara minyak per hari (mboepd). (pa/jh)

Must Read