HomeCORPORATE UPDATEBUMNPT Timah akan Perketat Aturan untuk Cegah Penambangan Ilegal

PT Timah akan Perketat Aturan untuk Cegah Penambangan Ilegal

BusinessUpdate – PT Timah (Persero) Tbk. bakal menyiapkan aturan khusus bagi para mitra tambang guna mencegah terjadinya penggelapan hasil produksi ataupun praktik penambangan ilegal. Salah satunya adalah kewajiban besaran volume produksi bagi mitra.

“Selama ini kan tidak ada itu kewajiban bagi pihak mitra, misalnya dalam konteks volume per hari, per bulan itu berapa yang diserahkan. Itu dari secara short term-nya, kita mau menata dari sisi hak-hak, kewajiban dalam persyaratan perjanjian kita dengan pihak mitra,” ujar Suhendra Yusuf Ratuprawiranegara, Direktur Pengembangan Usaha PT Timah, melalui keterangan resmi dikutip Minggu (24/8/2025).

Suhendra menjelaskan selama ini para mitra memiliki kelonggaran dalam hal penyerahan hasil produksi. Menurutnya, PT Timah sudah memiliki data-data terkait dengan berapa jumlah cadangan timah yang berada dalam izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan.

Selain itu, PT Timah juga akan memasukkan unsur evaluasi dalam kontrak kerja tersebut, di mana mitra akan mendapatkan sanksi apabila tidak memenuhi target dan insentif bagi yang mampu melampaui jumlah target produksi.

“Artinya, kita ingin dari sisi rules, regulasi, aturan yang kita buat dengan mitra itu memang benar-benar harus ada, basic-nya adalah keadilan,” kata Suhendra.

Ia memberi contoh, apabila target tercapai, perusahaan akan memberikan reward. “Itu berlaku kepada, khususnya yang saya ketahui di sini adalah mitra KIP, kapal isap produksi yang mencapai target, over target, mau tidak mau kan kita memberikan penghargaan melalui gradasi harga, gradasi jasa,” sambungnya.

Menurut Suhendra, pemberantasan penambang ilegal merupakan hal yang sangat kompleks. Oleh karena itu, ia berharap adanya dukungan dari regulator dan stakeholder yang berada di pusat maupun nasional.

“Karena dari sisi regulasi itu harus berpihak. Kalau tidak berpihak, sulit bagi PT Timah untuk menjadi lead dalam proses mining-nya, tin mining-nya secara baik, terukur dan baik,” imbuh Suhendra.

Sebelumnya, dalam Pidato Kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Presiden Prabowo Subianto menegaskan dirinya bakal menindak keras jenderal-jenderal, baik itu dari institusi TNI maupun Polri, termasuk para purnawirawan jenderal, yang melindungi atau membeking tambang-tambang ilegal.

Presiden menunjukkan keseriusannya untuk tidak tebang pilih dalam menindak pelaku tambang ilegal, termasuk mereka yang melindungi pengusaha-pengusaha nakal tersebut. Pasalnya, potensi kerugian negara akibat tambang ilegal minimal mencapai Rp300 triliun. (pa/jh. Dok. Timah)

Must Read