BusinessUpdate – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) memastikan tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam proses penggabungan (merger) perusahaan-perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Senior Director Business Performance & Assets Optimization Danantara Indonesia, Bhimo Aryanto, mengatakan konsolidasi dilakukan terhadap 1.067 perusahaan BUMN beserta anak usahanya menjadi sekitar 250 perusahaan.
“Tahapan-tahapan itu, sebenarnya dari 1.067 kita mau squeeze efisienkan menjadi sekitar 250-an (perusahaan), dengan catatan tidak boleh ada lay-off begitu. Ada caranya, karena kalau kita melakukan Golden Shakehand harusnya IRR (Internal Rate of Return)-nya juga cukup bagus, jadi tidak harus lay-off, kita bisa melakukan realokasi resources seperti itu,” ujar Bhimo dikutip dari Antara, Minggu (14/12/2025).
Bhimo menyampaikan Danantara Indonesia juga mempercepat proses merger BUMN yang semula ditargetkan rampung pada 2027 kini dipercepat menjadi 2026.
“Yang harusnya selesai di 2027 kita shorten menjadi 2026. Jadi, tiap kami di Danantara juga percaya bahwa, bukannya kita push semuanya ya. Karena kita tahu waktu kita tidak banyak, waktu kita terbatas, jadi semua BUMN sekarang berlari kencang, kita juga manage, proyek manajemen-nya juga tiap hari kita pelototin,” ujar Bhimo.
Ia menambahkan, melalui proses restrukturisasi perusahaan-perusahaan BUMN, efisiensi yang dihasilkan tidak hanya berasal dari pengurangan jumlah dewan komisaris (Board of Commissioners/BOC) dan direksi (Board of Directors/BOD).
Menurutnya, ketika satu perusahaan harus berkompetisi dengan perusahaan lain, maka efisiensi menjadi penting. “Dan ketika layer-nya cukup banyak, karena dia harus mendapatkan margin, karena semuanya harus armslang, kita bayangkan minimal katakan 7%, 15%, kalau dia 3-4 layer, kemudian dia mesti berkompetisi dengan other players, berapa puluh persen dia tidak kompetitif, karena tidak efisien compare to other players,” tutup Bhimo. (rn/jh. Foto: Dok. Sekretariat Negara)


