BusinessUpdate – Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) menargetkan penggabungan atau merger tujuh BUMN Karya akan rampung pada kuartal I/2026.
Adapun, tujuh BUMN karya yang akan dikonsolidasi yaitu PT Hutama Karya (Persero); PT Waskita Karya (Persero) Tbk; PT Wijaya Karya (Persero) Tbk; PT Adhi Karya (Persero) Tbk; PT PP (Persero) Tbk; PT Brantas Abipraya.
Wakil Kepala BP BUMN Aminuddin Ma’ruf mengatakan, saat ini proses penggabungan BUMN Karya masih terus berjalan. Ia pun tak menutup kemungkinan bahwa aksi korporasi tersebut akan menghasilkan tiga induk usaha BUMN Karya yang akan bergerak di bidang berbeda.
“Masih dikaji. Rencananya begitu (menjadi ada tiga induk usaha),” kata Aminuddin, dikuitp Selasa (30/12/2025). Kendati begitu, Aminuddin enggan mengungkapkan lebih detil mengenai perkembangan merger ketujuh BUMN Karya tersebut.
Ia menambahkan, ada BUMN Karya yang berstatus perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI), sehingga belum bisa diungkapkan secara rinci perusahaan mana yang akan lebih dahulu digabungkan. “Makanya, (karena emiten) jangan diumumin dulu,” ucapnya.
Sebelumnya, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria telah mengungkapkan bahwa rencana merger BUMN Karya batal terlaksana di 2025 dan akan dilakukan pada 2026. “Kita carry over ke tahun depan. Tidak selesai di tahun ini. Khusus untuk karya tidak selesai di tahun ini,” kata Dony, Rabu (26/11/2025).
Menurutnya, persoalan utama yang membuat merger BUMN Karya terhambat adalah kondisi keuangan para perusahaan pelat merah tersebut. Ia menilai masalah keuangan yang dihadapi cukup dalam sehingga perlu ditangani terlebih dahulu sebelum ke tahap konsolidasi.
Konsolidasi akan diprioritaskan untuk perusahaan yang menghadapi tekanan finansial paling berat. Dalam hal ini, merger Brantas Abipraya dan Nindya Karya tidak akan masuk tahap awal karena kondisi keuangannya relatif sehat.
“Karya-karya kita menghadapi persoalan keuangan yang cukup dalam selama ini. Nah, ini kita perbaiki dulu dengan Danantara. Kita lakukan dulu restrukturisasi, termasuk proses impairment, melakukan evaluasi lagi daripada nilai asetnya dengan bukunya, setelah itu baru kita lakukan merger dengan skenario terbaik,” jelasnya. (rn/jh)


