BusinessUpdate – PT MRT Jakarta (Perseroda) mengizinkan penumpang untuk berbuka puasa saat berada di dalam ratangga maupun area berbayar stasiun selama bulan Ramadan 1447 Hijriah.
Dikutip dari keterangan resmi, Kamis (19/02/2026), disebutkan bahwa pengguna jasa diperbolehkan berbuka puasa ketika waktu magrib telah tiba, baik di dalam kereta maupun di area berbayar seperti peron atau beranda peron (paid concourse).
MRT Jakarta menetapkan bahwa pengguna jasa hanya diperbolehkan membatalkan puasa dengan air dan buah kurma. Waktu berbuka di dalam ratangga atau area berbayar dibatasi maksimal 10 menit setelah azan magrib.
Penumpang tidak diperkenankan mengonsumsi minuman selain air putih, seperti teh, kopi, sirup, atau soda. Selain itu, kudapan selain buah kurma juga tidak diperbolehkan. Setelah berbuka puasa, pengguna jasa dapat melanjutkan kegiatan berbuka di area beranda peron tidak berbayar (unpaid concourse).
Kebijakan ini mulai berlaku pada Kamis (19/02/2026), bertepatan dengan dimulainya ibadah puasa Ramadan. Sejalan dengan momentum Ramadan, MRT Jakarta menghadirkan kampanye #MelajuPenuhMakna. Melalui kampanye ini, MRT Jakarta mengajak masyarakat menjadikan setiap perjalanan memiliki nilai yang lebih dalam.
Rangkaian program yang dihadirkan meliputi konten edukatif, aktivasi digital dan promo interaktif, kegiatan berbagi takjil di area stasiun, hingga inisiatif sosial seperti buka puasa bersama anak yatim piatu dan penyandang disabilitas, pembukaan donasi publik, serta penyaluran paket berkah Ramadan.
Informasi mengenai berbagai program tersebut dapat diakses melalui akun media sosial resmi MRT Jakarta @mrtjktinfo serta aplikasi MyMRTJ. PT MRT Jakarta (Perseroda) juga menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 H kepada seluruh pengguna jasa. (pa/jh)


