BusinessUpdate – Gubernur Jambi Al Haris memastikan kerugian nasabah Bank Jambi sebesar Rp143 miliar akibat peretasan sistem layanan akan diganti penuh menggunakan laba Bank Jambi tahun buku 2025.
“Tahun 2025 Bank Jambi ada keuntungan Rp330 miliar, inilah yang akan digunakan untuk mengganti uang nasabah. Intinya, tidak boleh satu rupiah pun ada nasabah yang uangnya hilang, semua harus dibayarkan,” kata Al Haris di Jambi, Jumat (6/3/2026).
Al Haris menjelaskan total kebocoran dana akibat peretasan pada penghujung Februari 2026 mencapai Rp143 miliar. Dana sebesar Rp16 miliar telah terlacak dan sedang dalam proses pemulihan.
Jika dana tersebut berhasil ditarik kembali, Bank Jambi masih harus menutup sisa kerugian sekitar Rp127 miliar kepada nasabah terdampak. Al Haris menyebut kesepakatan penggunaan laba perusahaan untuk menutup kerugian nasabah sudah diputuskan dalam rapat manajemen dan pemegang saham pada 25 Februari.
“Kita sudah rapat dengan pemegang saham beberapa waktu lalu, intinya pemegang saham setuju, sambil berjalan dana keuntungan akan digunakan untuk menutupi uang nasabah yang hilang,” ujarnya. Data sementara menunjukkan lebih dari 6.000 rekening nasabah terdampak peretasan.
Bank Indonesia masih meminta Bank Jambi menutup sementara layanan mobile banking dan penarikan tunai melalui ATM. “BI mengarahkan jangan dulu dibuka untuk sementara dan ada yang perlu diganti. Alatnya sudah diganti tinggal lagi verifikasi oleh Bank Indonesia,” kata Al Haris.
Sebelumnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi mencatat kerugian Bank Jambi akibat gangguan sistem layanan digital mencapai Rp143 miliar. Gangguan tersebut menyebabkan lebih dari 6.000 nasabah kehilangan saldo rekening pada 22 Februari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia mengatakan penyidik masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. “Kerugian akibat bobol sistem keamanan layanan digital Bank Jambi mencapai Rp143 miliar berasal dari 6.000 lebih nasabah yang uang mereka sempat hilang di rekening,” katanya.
Penyidik telah memeriksa Direktur Utama Bank Jambi serta sejumlah pihak lain untuk mendalami peretasan sistem layanan bank tersebut. (pa/jh. Foto: Dok. Bank Jambi)


