HomePROPERTYPemerintah Berencana Bangun Rusun di Tirtajaya Depok

Pemerintah Berencana Bangun Rusun di Tirtajaya Depok

BusinessUpdate – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirat meninjau langsung lokasi tanah yang akan dijadikan pembangunan Rumah Susun di Kota Depok Jawa Barat. Adapun, lokasinya berada di Jalan Raya KSU, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya.

“Lahan ini milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan berjanji akan dilakukan land clearing menjadi lahan siap bangun selama enam bulan ke depan,” kata Maruarar Sirait saat meninjau lahan Komdigi di Depok, Sabtu (7/3/2026).

Maruarar Sirait atau Ara akan melakukan koordinasi selain dengan Komdigi yaitu dengan berbagai pihak terkait seperti TNI, Polri dan Pemerintah Kota Depok Jawa Barat agar pelaksanaan pembangunan Rusun Depok ini bisa segera terwujud. “Kami akan segera melakukan rapat bersama untuk membahas pembangunan rusun Depok ini,” jelasnya.

Lahan tersebut terdiri dari lahan milik Komdigi dan RRI dengan satu sertifikat yang sama. Luas lahan milik Komdigi sekitar 30,086 hektar dan lahan milik RRI sekitar 14,97 hektar.

Sayangnya, kedua lahan ini sempat mengalami sengketa. Pada beberapa area telah dibangun rumah-rumah warga yang menyewa dan membeli lahan dari pihak ketiga. Pihak ketiga ini yang bersengketa dengan Komdigi karena mengaku itu adalah tanah warisannya.

Ara berharap proses land clearing hingga pembangunan rusun dapat berjalan lancar. “Kalau untuk rakyat tentunya kami sepakat semuanya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah mendukung penuh pembangunan rusun Depok ini. “Nanti rusun ini khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang diprioritaskan bagi warga Depok yang belum mempunyai rumah,” ujarnya.

Chandra mengatakan, berdasarkan informasi dari Komdigi lahan seluas 45 hektar ini sudah selesai masalah hukumnya. “Kami siap memfasilitasi segala kebutuhan pembangunan rumah susun MBR ini, seperti land clearing, penertiban dan juga perizinan,” katanya.

Chandra berharap agar proses pembangunan dapat terealisasi sehingga dapat dinikmati oleh warga yang belum mempunyai rumah. (ip/jh. Foto: Dok. Detik)

Must Read