BusinessUpdate – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) hingga kini telah menyalurkan Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) untuk 6 juta unit rumah bagi kelompok masyarakat desil 3 di seluruh Indonesia.
“Kalau untuk (nasabah kategori) desil 3, (jumlah pembiayaan) KPR subsidi di BTN ada 6 juta rumah dari awal program,” kata Nixon LP Napitupulu, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara, dalam Jogja Financial Festival 2026 di Yogyakarta.
Dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (24/5/2026), Nixon mengatakan pembiayaan KPR ditargetkan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada desil 3 ke atas.
Dalam implementasi berbagai program bantuan pemerintah, masyarakat desil 3 dikategorikan sebagai kelompok hampir miskin. “Ada 10 desil (kelompok masyarakat berdasarkan ekonomi), maka bisa dibilang yang paling sulit (mendapatkan bantuan kredit perumahan) tinggal desil 1-2, sedangkan desil 3-8 diintervensi KPR,” jelas Nixon.
Sebagai dukungan bagi masyarakat miskin dalam kelompok desil 1 dan 2 yang belum mampu mengakses kredit perbankan untuk mendapatkan hunian yang layak, pemerintah pun memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Ia mengatakan program BSPS tahun 2026 menyasar 400 ribu rumah tangga di seluruh Indonesia dengan alokasi Rp20-25 juta untuk setiap penerima. Untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap pembiayaan rumah, pemerintah juga sedang mengkaji mengkaji skema tenor KPR hingga 40 tahun.
Nixon pun berharap skema tersebut juga bisa dinikmati oleh masyarakat dalam kelompok desil 1 sampai 2, tidak hanya desil 3 ke atas. “Hari ini pemerintah mengkaji KPR sampai 40 tahun. Mudah-mudahan desil 1-2 bisa dapat. Ini cara penetrasi MBR,” katanya.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan aturan skema KPR dengan tenor hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia mengatakan pemerintah saat ini masih melakukan simulasi serta mempersiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan tenor panjang tersebut diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu mendatang. (ip/jh. Foto: Dok. BTN)


