BusinessUpdate – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) akan menyalurkan tambahan penempatan dana pemerintah ke sektor-sektor produktif melalui penyaluran kredit yang dilakukan secara selektif dan difokuskan pada penguatan ekonomi berbasis kerakyatan.
“Dana tersebut akan dikelola secara prudent dan disalurkan secara selektif ke sektor-sektor produktif,” ujar Corporate Secretary Bank Mandiri Adhika Vista dalam keterangannya, dikutip Sabtu (28/3/2026).
Menurutnya, kebijakan penambahan penempatan dana pemerintah di perbankan dapat menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karenanya, perseroan berkomitmen mendukung penuh kebijakan tersebut dengan memastikan dana disalurkan ke sektor-sektor yang mendukung pertumbuhan ekonomi.
“Bank Mandiri berkomitmen memastikan penyaluran dilakukan secara efektif, transparan, serta memberikan dampak optimal bagi dunia usaha dan masyarakat luas,” ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) senilai Rp100 triliun. Dana dari saldo anggaran lebih (SAL) itu ditempatkan di Himbara sebelum Lebaran.
“Seminggu sebelum Lebaran, saya tambah lagi Rp100 triliun masukin ke sistem perekonomian,” ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (25/3/2026). Dengan penambahan tersebut, maka dana pemerintah yang ditempatkan di Himbara total Rp 300 triliun.
Sebelumnya, penempatan dana sebanyak Rp200 triliun sudah dilakukan pada September 2025 lalu. Purbaya menjelaskan, penempatan dana tersebut dimaksud melonggarkan likuiditas perbankan yang mulai mengetat.
Menurutnya, kondisi ini tecermin dari kenaikan imbal hasil (yield) surat berharga. “Kalau bond yield naik 0,1 persen, saya udah perhatiin, ada apa nih? Naik 0,4 persen, pasti kekeringan, kekurangan likuiditas di bank atau apa penyebabnya? Saya cek, oh betul bank kurang. Saya tambah lagi masukin ke sistem,” jelasnya.
Skema penempatan dana terbaru bersifat lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Pemerintah dapat menarik kembali dana tersebut sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan pengelolaan likuiditas. (rn/jh. Foto: Dok. Bank Mandiri)


