HomeCORPORATE UPDATEBUMNPupuk Indonesia Dorong Pembangunan Pabrik Metanol untuk Program Biodiesel B50

Pupuk Indonesia Dorong Pembangunan Pabrik Metanol untuk Program Biodiesel B50

BusinessUpdate – PT Pupuk Indonesia (Persero) mendorong pembangunan pabrik metanol untuk mendukung implementasi mandatori program Biodiesel B50, yang dicanangkan pemerintah guna memperkuat ketahanan energi nasional.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi mengatakan pihaknya bersama Danantara mengusulkan pembangunan dua pabrik metanol masing-masing berkapasitas 1 juta ton agar dapat memenuhi kebutuhan domestik dan mengurangi ketergantungan impor.

“Kami bersama Danantara mengusulkan pembangunan dua pabrik metanol masing-masing berkapasitas 1 juta ton, sehingga nanti kita akan punya dari BUMN Pupuk Indonesia (kapasitas produksi) 2 juta ton dan dari swasta 400 ribu ton,” kata Rahmad dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan sekaligus ketahanan energi secara berkelanjutan. Rencana pembangunan pabrik itu akan dilakukan di Aceh dan Kalimantan Timur.

Rahmad menjelaskan pengembangan biofuel tidak hanya membutuhkan minyak kelapa sawit, tetapi juga memerlukan metanol sebagai bahan pendukung dalam proses produksinya.

Saat ini, kebutuhan metanol nasional pada 2025 diperkirakan mencapai 1,8 juta ton, sementara kapasitas produksi dalam negeri baru sekitar 400 ribu ton sehingga Indonesia masih bergantung pada impor metanol sebesar 1,4 juta ton untuk memenuhi kebutuhan domestik yang terus meningkat.

Dengan rencana peningkatan mandatori biodiesel dari B40 menjadi B50, kebutuhan metanol diperkirakan akan meningkat signifikan hingga mencapai sekitar 2,9 juta ton. Tanpa adanya tambahan kapasitas produksi dalam negeri, impor metanol diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 2,5 juta ton.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan Biodiesel 50 (B50) atau campuran minyak kelapa sawit (crude palm oil) sebesar 50 persen dengan minyak solar untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.

“Sebagai bagian dari upaya kemandirian energi dan efisiensi energi, pemerintah menerapkan kebijakan B50. Ini mulai berlaku 1 Juli 2026,” ujar Airlangga. Ia menyampaikan PT Pertamina sudah siap untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut.

Kebijakan penerapan B50, berpotensi mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) fosil sebanyak 4 juta kiloliter (kl) dalam satu tahun. “Tentu, ini dalam enam bulan akan ada penghematan dari fosil dan juga ada penghematan subsidi dari biodiesel yang diperkirakan nilainya Rp48 triliun,” kata Airlangga. (pa/jh. Foto: Dok. Detik)

Must Read