BusinessUpdate – Pemerintah akan menerapkan kebijakan biodiesel 50% (B50) pada 1 Juli 2026 sebagai langkah antisipasi atas lonjakan harga minyak global akibat konflik di Timur Tengah. Kebijakan itu dinilai akan menghemat anggaran subsidi sebesar Rp48 triliun.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mencari solusi pengganti bahan bakar fosil yang lebih ramah lingkungan. Salah satu yang akan diterapkan kemudian adalah B50, yakni campuran 50% bahan bakar nabati (sawit/CPO) dengan 50% solar.
“Dan kita sudah menyepakati per 1 Juli B50, di mana itu meningkatkan ketahanan anggaran dari saving sebesar Rp48 triliun,” ujar Airlangga usai rapat kerja (raker) pemerintah yang digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Selain menghemat anggaran subsidi, kebijakan B50 dinilai mampu menekan impor BBM hingga 4 juta kiloliter per tahun.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan B50 telah dilakukan uji coba selama hampir enam bulan. Uju coba B50 diterapkan pada berbagai peralatan seperti alat berat, kapal, kereta api, dan truk. Adapun, tahap uji coba B50 hampir selesai. Kebijakan itu pun siap diimplementasikan sesuai rencana.
“Uji coba masih terus berjalan, tetapi sebentar lagi akan final. Hingga hari ini, hasilnya alhamdulillah cukup baik. Mulai 1 Juli, B50 akan diterapkan,” kata Bahlil.
Bahan bakar B50 itu menurut Bahlil telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati oleh para pemangku kepentingan, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME.
Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah optimistis implementasi program biodiesel B50 akan memberikan dampak positif, termasuk potensi surplus solar. Ditambah, proyek kilang Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan, Kalimantan Timur akan segera beroperasi. (pa/jh. Foto: Dok. Kementerian ESDM)


