BusinessUpdate – Sebagai lembaga perbankan yang bukan hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, Bank Nagari juga fokus untuk melakukan aksinya kepedulian sosial. Pada Rabu (29/04/2026), Bank Nagari mengikuti sesi wawancara penjurian dalam ajang bergengsi Indonesia CSR Brilliance Awards 2026.
Sesi penjurian ini dihadiri langsung oleh jajaran pimpinan strategis Bank Nagari, antara lain:
1. Gusti Candra selaku Direktur Utama.
2. Yosviandri Asril selaku Pimdiv Sekretaris Perusahaan.
3. Fefri Doni selaku Pimbag Humas, Publikasi, Kesekretariatan, CSR, dan Protokoler.
Dalam paparan yang disampaikan, Bank Nagari membedah keberhasilan program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang mengalami peningkatan setiap tahunnya. Berdasarkan data total penyaluran CSR Bank Nagari mencapai angka yang fantastis 2024 mencapai Rp21,057 Miliar kemudian 2025 mencapai Rp21,435 Miliar.
Distribusi dana tersebut menargetkan sektor-sektor vital, mulai dari bidang Pendidikan hingga bidang Keagamaan, Kemasyarakatan, dan Kesehatan.
Hal ini menunjukkan bahwa Bank Nagari berkontribusi sebagai mitra masyarakat untuk membangun kualitas hidup yang lebih baik di Sumatera Barat dan sekitarnya.
Tidak hanya membahas aspek sosial, Bank Nagari juga membuktikan kekuatan operasionalnya sebagai bank daerah yang modern karena saat ini, Bank Nagari didukung oleh jaringan yang luas, meliputi:
- 1 Kantor Pusat di Padang.
- 8 Kantor Fungsional
- 34 Kantor Cabang terdiri dari 29 Konvensional dan 5 Syariah.
- 102 Kantor Cabang Pembantu terdiri 92 KCP konven dan 10 KCP Syariah
-123 Kantor Fungsional Syariah
- Layanan digital dan fisik yang masif, termasuk 309 unit ATM, 19 CRM, dan 600 EDC dan 67 layanan PP/KMU.
Inovasi juga terus digalakkan melalui migrasi sejumlah KCP menjadi KCP Syariah, seperti yang dilakukan pada KCP Kantor Gubernur dan KCP Dispenda Sumatera Barat. Upaya ini diambil guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan perbankan syariah yang makin diminati.
Keterlibatan Bank Nagari dalam Indonesia CSR Brilliance Awards 2026 merupakan bentuk akuntabilitas kepada publik. Terlebih lagi Gusti menyoroti bagaimana salah satu dewan juri memberikan saran yang perlu ditanggapi secara konkret.
”Semua para dewan juri, semuanya luar biasa, nah hal yang menarik bagi saya jika memang harus memilih satu saja, saran dari Pak Elfien adalah yang akan kami sikapi secara konkret. Mengapa Pak Elfien? Karena menurut saya, tindakan atau eksekusi itu perlu diukur. CSR itu bukan sekadar sesuatu yang kita salurkan begitu saja, tapi harus bisa kita ukur dampaknya ke depan. Penindakan ini memiliki dampak luar biasa (outside effect) yang beragam hal ini akan selalu kami prioritaskan,” kata Gusti.
Sebagai penutup penjurian Gusti menambahkan bahwa “Mengapa hal tersebut diprioritaskan, sebab jika kita mengacu pada undang-undang, segala sesuatu yang disalurkan melalui tindakan nyata harus memiliki dampak langsung baik itu terhadap angka penjualan (sales), loyalitas pelanggan (customer loyalty), maupun peningkatan bisnis secara keseluruhan.” (kiy)


