HomeECONOMICBuruh Tolak UMP 2023, Besok Gelar Demo di Balai Kota DKI

Buruh Tolak UMP 2023, Besok Gelar Demo di Balai Kota DKI

BusinessUpdate – Serikat buruh akan melakukan aksi demo di depan Balai Kota DKI Jakarta untuk menolak besaran upah minimum provinsi (UMP) 2023. 

Menurut Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), aksi demo akan digelar pada Jumat (2/12/2022) untuk menolak besaran UMP 2023 DKI Jakarta yang dinilai di bawah besaran inflasi dan membuat daya beli buruh semakin terpuruk. “Demo buruh di Balai Kota 2 Desember 2022, hanya menuntut UMP,” kata Said, Kamis (1/12/2022). 

Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan UMP DKI 2023 sebesar Rp4.901.798 melalui Keputusan Gubernur Nomor 1153 Tahun 2022. Angka ini naik sebesar Rp259.944 dari UMP 2022 yaitu Rp4.641.854 yang ditetapkan Mantan Gubernur Anies Baswedan. 

Demo direncanakan berlanjut hingga 7 Desember 2022 jika tuntutan mereka tak dipenuhi, yakni tolak Keputusan Gubernur DKI Jakarta No.1153/2022 tentang UMP 2023 serta meminta kenaikan UMP 2023 sebesar 10-13%. 

Sebelumnya, Said Iqbal menyatakan para buruh berharap UMP DKI 2023 minimal naik 10% seperti daerah-daerah lain yang merekomendasikan UMK 2023 naik 10%, yakni Majalengka, Subang, dan Cirebon.

“Malu Ibu Kota upahnya naiknya lebih rendah dari Majalengka, Cirebon, Bogor, dan Subang. Memalukan. Tidak ada empati. Jauh dari Gubernur sebelumnya tentang kebijakannya, bukan tentang orangnya,” kata Said, Rabu (30/11/2022). 

Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah menetapkan UMP 2023 sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.18/ 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2023, serta mempertimbangkan hasil sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta pada 22 November 2022. 

Dalam beleid tersebut, formulasi penetapan UMP mengacu pada inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi yang kemudian dikalikan dengan alpha (variabel tertentu dengan nilai 0,10-0,30). 

Sebagai informasi, demo direncanakan dilaksanakan pada Jumat, 2 Desember 2022, pukul 09.00 WIB hingga selesai dengan titik kumpul berada di Balai Kota DKI Jakarta. (jh)

Must Read