HomeECONOMICPemerintah Siapkan Skema KPR Tenor 40 Tahun

Pemerintah Siapkan Skema KPR Tenor 40 Tahun

BusinessUpdate – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyatakan pemerintah tengah mempersiapkan aturan skema kredit pemilikan rumah (KPR) dengan tenor hingga 40 tahun sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah saat ini masih melakukan simulasi serta mempersiapkan berbagai aturan pendukung sebelum kebijakan tenor panjang tersebut diumumkan secara resmi kepada publik dalam waktu mendatang.

“Kita lagi persiapkan. Kita kan lagi simulasi, kan lagi dipersiapkan. Nanti pada waktunya kita akan sampaikan ke publik,” kata Ara, sapaan Maruarar, usai menggelar rapat dengan Direktur Utama Bank BSN Alex Sofjan Noor di Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Pembahasan terkait skema KPR tenor 40 tahun terus dilakukan secara intensif, termasuk melalui rapat yang digelar bersama jajaran terkait beberapa hari terakhir.

Ia melanjutkan, kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden sehingga fokus pemerintah saat ini bukan lagi membahas konsep, melainkan memastikan implementasinya berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pemerintah tetap mendengarkan masukan dari berbagai pihak dalam ekosistem perumahan seperti perbankan, pengembang, konsumen, hingga Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ara menegaskan skema tenor 40 tahun nantinya bersifat pilihan, sehingga masyarakat tetap dapat mengambil tenor lebih pendek sesuai kemampuan dan kebutuhan masing-masing.

Ia menjelaskan masyarakat tetap memiliki opsi memilih tenor 10 tahun, 20 tahun, maupun 30 tahun, sehingga fleksibilitas pembayaran cicilan tetap menjadi perhatian pemerintah dalam kebijakan tersebut.

Menurut Ara, tenor panjang dinilai cocok bagi masyarakat usia muda seperti pegawai negeri sipil baru maupun anggota TNI dan Polri yang baru memulai karier serta membutuhkan cicilan ringan.

Ia menambahkan skema tersebut memungkinkan debitur mengubah tenor pinjaman di tengah masa cicilan, sehingga masyarakat tetap dapat mempercepat pelunasan sesuai kemampuan finansial masing-masing.

Ara juga memastikan masyarakat nantinya diperbolehkan melunasi kredit lebih cepat apabila kondisi keuangan telah memungkinkan tanpa harus terikat penuh pada tenor awal pinjaman.

Terkait pembahasan bersama industri, Ara menyebut pemerintah segera mengundang perbankan dan asosiasi pengembang untuk membahas implementasi teknis kebijakan tenor KPR hingga 40 tahun tersebut.

Ia mengatakan komunikasi informal dengan berbagai pihak sebenarnya sudah berlangsung guna memastikan kebijakan dapat diterima seluruh ekosistem perumahan nasional.

Menurut Ara, pemerintah masih berada dalam tahap komunikasi dan forum diskusi kelompok terarah atau FGD untuk menyerap masukan sebelum aturan final diumumkan kepada masyarakat luas.

Ara menilai kebijakan tenor panjang merupakan langkah pro rakyat karena bertujuan menurunkan besaran cicilan bulanan, sehingga akses masyarakat terhadap kepemilikan rumah menjadi lebih mudah dan terjangkau.

Ia menegaskan pemerintah kini fokus menyiapkan aturan pelaksanaan yang matang agar tujuan mulia Presiden Prabowo Subianto dalam memperluas akses rumah murah dapat berjalan optimal dan kondusif. (rn/jh)

Must Read