BusinessUpdate – PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA akan membagikan dividen tunai sebesar Rp1,32 triliun. Nilai dividen tersebut setara 45% dari laba bersih PTBA tahun buku 2025 yang mencapai Rp 2,93 triliun.
Sementara itu, sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55% akan ditahan perusahaan. “Sisa laba bersih sebesar Rp1,61 triliun atau 55% ditetapkan sebagai saldo laba ditahan guna mendukung pengembangan usaha dan menjaga keberlanjutan bisnis perseroan,” tulis manajemen PTBA dalam keterangan resmi, Kamis (11/6/2026).
Keputusan tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PTBA yang digelar Kamis (11/6/2026). Selain menetapkan dividen, RUPST menyetujui laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan tahun buku 2025.
Pemegang saham juga menyetujui pengesahan laporan keuangan program pendanaan usaha mikro dan usaha kecil (PUMK) tahun buku 2025. RUPST turut menetapkan gaji atau honorarium berikut fasilitas dan tunjangan tahun buku 2026 bagi pengurus perseroan.
Selain itu, pemegang saham menyetujui remunerasi atas kinerja tahun buku 2025 bagi pengurus PTBA. RUPST juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan untuk menyesuaikan kegiatan usaha PTBA dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Penyesuaian ini mengacu pada Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 7 Tahun 2025. “Hal ini sebagai langkah penyesuaian terhadap kebutuhan bisnis, perkembangan regulasi, serta penguatan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance),” tulis keterangan PTBA. (ip/jh. Foto: Dok. PTBA)


