HomeCORPORATE UPDATEBUMNLaba Bersih BPJS Kesehatan pada 2025 Sebesar Rp655,1 Miliar Naik 157,4 Persen

Laba Bersih BPJS Kesehatan pada 2025 Sebesar Rp655,1 Miliar Naik 157,4 Persen

BusinessUpdate – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membukukan laba bersih sebesar Rp655,1 miliar pada 2025, meningkat 157,4% dibandingkan realisasi tahun sebelumnya sebesar Rp254,5 miliar. l

Peningkatan kinerja tersebut terutama didorong oleh hasil investasi yang melonjak, meski aktivitas operasional perseroan masih mencatatkan rugi akibat beban operasional yang lebih besar dibandingkan pendapatan operasional.

Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian BPJS Kesehatan dan Entitas Anak Tahun 2025 (Auditan) yang dipublikasikan Kamis (2/7/2026), laba sebelum pajak melonjak 390% menjadi Rp766,2 miliar dari Rp156,4 miliar pada 2024. Sementara itu, jumlah penghasilan komprehensif naik 106,1% menjadi Rp602,3 miliar.

Kenaikan laba terutama ditopang oleh pendapatan investasi yang meningkat tajam menjadi Rp1,25 triliun, atau melonjak 139,1% dibandingkan Rp523,7 miliar pada tahun sebelumnya. Di sisi lain, pendapatan operasional hanya tumbuh 3,7% menjadi Rp5,98 triliun dari Rp5,77 triliun pada 2024.

Sementara itu, beban operasional meningkat lebih tinggi, yakni 7,6% menjadi Rp6,15 triliun dari Rp5,72 triliun. Akibatnya, aktivitas operasional BPJS Kesehatan masih mencatatkan rugi sebesar Rp166,1 miliar.

Dari sisi neraca, posisi keuangan BPJS Kesehatan menunjukkan perbaikan. Total aset meningkat 4,2% menjadi Rp14,02 triliun pada akhir 2025 dibandingkan Rp13,46 triliun setahun sebelumnya. Pertumbuhan aset didorong oleh kenaikan aset lancar sebesar 20,5% menjadi Rp8,27 triliun. Kas dan setara kas juga meningkat 41,3% menjadi Rp2,92 triliun, mencerminkan likuiditas yang lebih kuat dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, total liabilitas turun tipis 1,3% menjadi Rp2,84 triliun dari Rp2,88 triliun. Di sisi lain, total ekuitas meningkat 5,7% menjadi Rp11,18 triliun, seiring bertambahnya laba tahun berjalan yang memperkuat struktur permodalan BPJS Kesehatan. (rn/jh. Foto: Dok. BPJS Kesehatan)

Must Read