HomeCORPORATE UPDATEBUMNGelar RUPSLB Adhi Karya Minta Persetujuan Restrukturisasi

Gelar RUPSLB Adhi Karya Minta Persetujuan Restrukturisasi

BusinessUpdate – PT Adhi Karya (Persero) Tbk. (ADHI) bakal menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 September 2026 untuk meminta persetujuan langkah restrukturisasi utang sebagai bagian dari upaya penyehatan perseroan.

Ada dua agenda RUPSLB yaitu persetujuan atas Usulan Restrukturisasi Perseroan dalam rangka Penyehatan Perseroan, serta persetujuan atas Penerimaan Pinjaman Bank dan/atau Non-Bank Jangka Menengah/Panjang sebagai salah satu Upaya Restrukturisasi dalam rangka Penyehatan Perseroan

“Dalam proses tersebut, ADHI akan melakukan restrukturisasi atas pinjaman bank dan/atau non-bank melalui penandatanganan Master Restructuring Agreement (MRA). Melalui MRA, pinjaman-pinjaman jangka pendek perseroan akan dikonversi menjadi pinjaman jangka menengah dan/atau jangka panjang,” papar manajemen ADHI dalam undangan RUPSLB, Rabu (9/9/2026).

Selain restrukturisasi pinjaman, ADHI akan meminta persetujuan pemegang saham atas usulan restrukturisasi perseroan dalam rangka penyehatan. Persetujuan tersebut diperlukan sesuai dengan ketentuan Pasal 121 dan Pasal 122 Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara. Langkah restrukturisasi keuangan tersebut sejalan dengan agenda penyederhanaan struktur usaha ADHI.

Perseroan bakal memangkas secara bertahap seluruh anak usahanya dari posisi saat ini sebanyak 18 entitas dan mengembalikan fokus bisnis kepada kegiatan inti sebagai kontraktor.

Sebelumnya, Kepala BP BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, menekankan agar ADHI fokus menjadi perusahaan konstruksi yang profesional dan sehat tanpa terbebani ekspansi lini anak usaha yang tidak produktif.

Dony juga meminta ADHI menghentikan pembentukan anak usaha baru. Menurutnya, pembentukan entitas turunan selama ini justru berpotensi menimbulkan persoalan keuangan baru bagi induk usaha.

Penyelesaian restrukturisasi keuangan ADHI ditargetkan rampung pada September 2026 guna memperkuat fondasi dan keberlanjutan bisnis perseroan. Sementara itu, terhadap anak usaha di sektor properti, termasuk PT Adhi Commuter Properti Tbk. (ADCP), Danantara bersama manajemen ADHI akan melakukan uji tuntas secara menyeluruh. Hasil uji tuntas tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan kelanjutan bisnis maupun portofolio aset yang dimiliki.

Langkah penyederhanaan struktur usaha dan penyehatan neraca tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing ADHI sekaligus mempersiapkan perseroan menghadapi peta jalan konsolidasi BUMN konstruksi di bawah koordinasi Danantara. (rn/jh. Foto: Dok. ADHI)

Must Read