HomeECONOMICHari Ini Penerimaan Pajak Lampaui Target 2022

Hari Ini Penerimaan Pajak Lampaui Target 2022

BusinessUpdate – Penerimaan pajak per hari ini tercatat sudah melampaui target 2022 sebesar Rp1.485 triliun.

Menurut Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo,  per hari ini, Selasa (6/12/2022), pihaknya telah mengumpulkan pajak sebesar Rp1.580 triliun atau 106,4% dari target. 

“Hari ini nih Rp1.580 triliun kalau enggak salah, sudah hampir Rp1.600 triliun,” ujar Suryo dalam acara Hari Peringatan Antikorupsi Sedunia DJP 2022, Selasa (6/12/2022). 

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022, pemerintah mematok target penerimaan pajak 2022 senilai Rp1.485 triliun. 

Capaian itu memang sesuai perkiraan, karena pada Oktober 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp1.448,2 triliun atau 97,5% dari target. 

Jika menghitung rata-rata capaian per bulannya, target akan terlampaui setidaknya pada November 2022. 

Sebagai informasi, hingga kuartal III/2022, pemerintah berhasil menambah 3,8 juta wajib pajak (WP) baru. Salah satu langkahnya dengan percepatan single identity number, berupa integrasi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai nomor pokok wajib pajak (NPWP). 

Namun, tidak seluruh WP baru itu membayar pajak. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat bahwa hanya 385.624 WP baru yang membayar pajak, total nilainya Rp3,21 triliun. 

Dari jumlah tersebut, 35.934 WP baru berasal dari upaya ekstensifikasi pajak. Namun, hanya 4.184 WP baru yang melakukan pembayaran pajak, dengan nilai total Rp48,9 miliar. 

Pemerintah dihadapkan pada banyaknya wajib pajak baru yang memiliki penghasilan di bawah PTKP, sehingga ekstensifikasi tidak linier dengan penerimaan pajak. Terdapat ekspektasi jumlah pekerja berkurang akibat pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kemungkinan perusahaan tidak melakukan ekspansi, sehingga menghambat ekstensifikasi pajak. 

Untuk tahun depan, pemerintah menetapkan target penerimaan pajak Rp1.718 triliun. Target itu tumbuh 15,6%  dari outlook penerimaan pajak 2022. Sementara itu, tahun 2023 pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan senilai Rp2.021,2 triliun. (rn/jh)

Must Read