BusinessUpdate – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah tengah mempertimbangkan kebijakan mengenai pemberian insentif bagi kendaraan angkutan umum listrik.
“Insentif untuk angkutan umum, selama produksinya di dalam negeri tentunya hitungannya berbeda. Nanti kalau hitung-hitungannya sudah final, keputusan ini final betul, baru akan kita sampaikan,” kata Jokowi melalui laman Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu (21/12/2022).
Hal tersebut disampaikan Jokowi untuk menjawab pertanyaan mengenai insentif bagi pembelian sepeda motor dan mobil listrik pribadi yang dikhawatirkan hanya menyasar pada golongan ekonomi mampu.
Jokowi menyampaikan bahwa rencana pemberian insentif kendaraan listrik sudah dipertimbangkan matang-matang. Menurutnya, insentif ini juga akan berdampak pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Pemberian insentif ini dilakukan dengan kalkulasi dan kajian serta mempelajari negara-negara lain utamanya di Eropa yang sudah melakukan. Kita harapkan dengan insentif itu industri mobil listrik, motor listrik di negara kita bisa berkembang, kalau berkembang, pajak pasti meningkat, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bertambah,” ujarnya.
Sebelumnya, Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi juga mengatakan hal yang sama. Ia mengatakan subsidi ini bukan semata-mata diberikan kepada orang kaya. “Tetapi lebih untuk mempercepat migrasi dari kendaraan fosil ke kendaraan listrik, yang ramah lingkungan,” ujar Fahmy melalui keterangan tertulis pada Minggu, 18 Desember 2022. (jh)


