BusinessUpdate – Pemerintah diminta lebih berhati-hati mengingat pada akhir November 2022, posisi utang pemerintah tercatat Rp7.554,2 triliun atau rasio utangnya 38,65% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Peringatan tersebut diberikan oleh Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad. Ia menilai, rasio utang saat ini memang masih jauh dari ambang batas, yakni 60% terhadap PDB.
Namun, kenaikan jumlah utang tetap merupakan sesuatu yang harus diwaspadai. Pada akhir November 2022, posisi utang pemerintah tercatat senilai Rp7.554,2 triliun. Naik Rp57,5 triliun dari posisi Oktober 2022 atau dalam kurun waktu satu bulan.
Berdasarkan data Kemenkeu, utang pemerintah bertambah lebih dari Rp500 triliun dari posisi awal tahun ini atau year to date (ytd).
“Posisinya dikatakan masih aman ya, memang aman, tetapi memiliki risiko yang terus bertambah dari sebelumnya. Tadinya [rasio utang] cuma 37%, sekarang terus bertambah dan mendekati 40%, berarti makin bertambah risikonya,” ujar Tauhid, seperti dikutip Bisnis, pada Minggu (25/12/2022).
Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani perlu mewaspadai apabila laju kenaikan utang melebihi pertumbuhan ekonomi. Terlebih, terdapat prospek perlambatan ekonomi pada tahun depan, baik secara global maupun di dalam negeri.
Dengan kondisi tersebut, ia mengingatkan agar jangan sampai penambahan utang pemerintah kian cepat. Tingginya nilai utang saat ini menghadapi risiko yang cukup besar.
Pertama, rezim suku bunga tinggi pada tahun depan, seiring dengan terus meningkatnya suku bunga acuan The Fed yang membuat Bank Indonesia turut menaikkan suku bunga di dalam negeri.
“Sekarang rezimnya suku bunga tinggi, karena The Fed [menaikkan suku bunga acuan] kita juga menaikkan suku bunga dan itu berpengaruh juga ke yield surat berharga negara [SBN]. Sekarang termasuk paling tinggi di Asia,” katanya.
Tingginya suku bunga menimbulkan risiko tambahan pembayaran bunga oleh negara. Hal tersebut bisa berbahaya apabila terjadi perlambatan ekonomi, karena belanja untuk pembayaran utang menjadi meningkat ketika penerimaan terganggu.
Risiko kedua, adalah pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Memang saat ini komposisi SBN lebih dominan surat utang berdenominasi rupiah, tetapi beban dari 15% SBN valas akan meningkat ketika rupiah terdepresiasi.
Ketiga, terdapat risiko tingkat kematangan utang (maturity) dari utang yang segera jatuh tempo. Pembayaran bunga dan pokok utang dalam kondisi saat ini dapat menjadi beban. (jh. Foto: Tangkap layar Youtube Kemenkeu)


