HomeNEWS UPDATENationalPermintaan Maaf Kapolri di Penghujung 2022

Permintaan Maaf Kapolri di Penghujung 2022

BusinessUpdate – Di penghujung tahun 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya serta tragedi yang terjadi. Ia juga menyampaikan sejumlah capaian polisi di tahun tersebut.

Perbuatan anak buah yang merusak citra polisi di antaranya kasus eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa. 

Sigit juga menyampaikan permohonan maaf terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Tragedi tersebut bermula dari gas air mata yang dilontarkan polisi kepada suporter di tribun stadion. 

Permohonan maaf Kapolri Sigit meminta maaf kepada masyarakat atas tiga kasus besar yang melibatkan jajarannya. Ketiga kasus tersebut yaitu kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, serta tragedi di Stadion Kanjuruhan yang melibatkan satu personel Polda Jawa Timur dan dua personel Polres Malang. 

“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terhadap kinerja dan perilaku, serta perkataan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022). 

Ia mengaku, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Sambo menjadi pukulan telak untuk kepolisian. Namun, pihaknya sudah berupaya menangani perkara itu secara obyektif dan adil. 

Kemudian, soal kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, pihaknya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lain. “Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba,” tegasnya. 

Soal tragedi Kanjuruhan, berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas. “Kemudian, 20 personel saat ini kami proses dugaan kode etik, ada juga kami proses terkait pidana,” ujar Sigit. 

Pada kesempatan itu, Sigit juga menyebutkan hasil kinerja Polri sepanjang 2022. Ia menyampaikan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya telah memberantas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kasus judi, hingga investasi bodong. 

Untuk kasus narkoba, sepanjang 2022 polisi menangani lebih dari 30.000 kasus. Barang bukti yang diamankan mencapai triliunan rupiah. “Kami menyelesaikan perkara sebanyak 33.169 perkara dengan nilai barang bukti sebesar Rp11,02 triliun,” ungkap Sigit. 

Kasus narkotika dengan barang bukti jenis sabu menjadi kasus yang paling banyak diselesaikan penanganannya, yakni nilainya mencapai Rp9,4 triliun. Sigit mengklaim, penanganan kasus penyebaran dan penggunaan narkoba dapat menyelamatkan 104.461.569 jiwa. 

Sementara itu jumlah kasus yang ditangani Polri sepanjang 2022 turun 611 kasus atau sekitar 1,5%n dibandingkan 2021. “Tahun 2021 sebanyak 40.320 kasus dan tahun 2022 sebanyak 39.709 kasus,” jelasnya. 

Sigit juga mengklaim telah memberantas kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). “Tahun 2022 kami nyatakan bahwa kelompok MIT telah berhasil diberantas,” ujar Sigit. 

Adapun Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya di Poso telah menangkap tujuh orang anggota MIT pada 2021. Sigit menyampaikan, pada 2022, sebanyak tiga anggota MIT telah ditangkap dan satu orang masih dalam pengejaran. 

Ia meminta masyarakat tak perlu lagi khawatir karena kelompok MIT telah diberantas. Masyarakat, lanjut Sigit, bisa beraktivitas dengan tenang karena kondisi keamanan telah terkendali. 

Terkait kasus judi, sepanjang 2022, Polri telah mengungkap 3.432 kasus perjudian. Ia mengatakan, kasus tersebut terdiri dari kasus judi konvensional dan online. Total tindak pidana judi yang ditangani Polri meningkat signifikan dibandingkan 2021. 

Polisi telah melakukan pembekuan 906 rekening judi bersama dengan Kemenkominfo, serta melakukan pemblokiran terhadap 436 website judi.

Polri telah menangkap lima orang tersangka yang melarikan diri ke lima negara tetangga, yaitu Kamboja, Thailand, Malaysia, Singapura, dan Filipina. Mereka sedang menghadapi proses hukum.

Sementara itu, terkait kasus gagal ginjal akut yang menewaskan ratusan anak, polisi menetapkan lima perusahaan sebagai tersangka. Lima tersangka itu adalah PT Afi Farma, CV Chemical Samudera, PT Tirta Buana Kemindo, CV Anugrah Perdana Gemilang, serta PT Fari Jaya Pratama. Sigit menegaskan, kepolisian bakal menegakkan hukum dengan tegas terkait kasus ini. (rn/jh)

Must Read