HomePROPERTYAstra Internasional Bakal Bangun 1.000 Unit Rusun di Tanah Abang

Astra Internasional Bakal Bangun 1.000 Unit Rusun di Tanah Abang

BusinessUpdate – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan, rencana pembangunan 1.000 unit rumah susun (rusun) di Tanah Abang Jakarta terus berlanjut melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Astra International Tbk.

Ara menegaskan lahan tersebut milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI berdasarkan hasil pengecekan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Jadi saya sudah cek benar-benar ke Kementerian ATR/BPN, karena otoritas di negara kita yang legalitas itu kan ada di ATR/BPN. Dan sudah dinyatakan itu clear and clean, adalah tanah negara,” kata Menteri PKP ditemui saat meninjau progres renovasi rumah dan revitalisasi kawasan kumuh di Menteng Tenggulun, Jakarta Selatan, Jumat (24/4/2026).

Menurutnya, proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan hunian layak bagi masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan yang memiliki kebutuhan tinggi terhadap perumahan.

Pemerintah optimistis proyek dapat berjalan sesuai rencana karena legalitas lahan dinilai telah memenuhi ketentuan dan tidak bermasalah secara administratif.

Program pembangunan itu akan dilakukan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Astra International Tbk sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi contoh nyata bagaimana aset negara dapat dimanfaatkan secara produktif untuk kepentingan masyarakat luas.

Ia menambahkan pemanfaatan lahan negara harus diarahkan untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui penyediaan hunian yang layak dan terjangkau.

Pemerintah juga tengah menyiapkan skema pemanfaatan rusun, termasuk penentuan kelompok masyarakat yang akan menjadi prioritas penerima manfaat dari pembangunan tersebut.

Kelompok sasaran tidak hanya mencakup masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga masyarakat berpenghasilan menengah yang membutuhkan akses hunian di kawasan strategis perkotaan.

“Apakah MBR atau masyarakat berpenghasilan rendah. Dan juga di Jakarta ini dan kota besar (lainnya) cukup banyak masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT). Jadi kita siapkan nanti aturannya,” jelasnya

Dengan kapasitas sekitar 1.000 unit, proyek tersebut diperkirakan mampu menampung hingga 4 ribu warga dan membantu mengurangi backlog perumahan di Jakarta.

“Kalau 1.000 unit rumah susun, kalau dua kamar (per unit), ya kurang lebih ada 4.000 orang yang bisa tertampung di situ. Apakah itu tidak bagus? Kalau benar dan bagus tolong didukung. Kalau tidak ya kritik saja saya,” kata Menteri Ara.

Langkah tersebut sebagai solusi konkret dalam menjawab kebutuhan hunian di ibu kota sekaligus mendorong pemanfaatan aset negara secara optimal untuk kepentingan rakyat.

Diketahui, lahan di Tanah Abang ini tengah menghadapi polemik sengketa hukum. Lahan tersebut digugat oleh ahli waris bernama Sulaeman Effendi, dengan dukungan Rosaria de Marshall atau Hercules bersama Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya.

Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan pihak tergugat meliputi PT KAI serta Kementerian ATR/BPN. (pa/jh)

Must Read