HomeNEWS UPDATENationalCandi Borobudur Berencana Terapkan Zonasi bagi Pengunjung

Candi Borobudur Berencana Terapkan Zonasi bagi Pengunjung

BusinessUpdate – Tujuan dilakukannya pemetaan di kawasan Candi Borobudur agar masing-masing kepentingan dan jalur lebih tertata.

Pada 2023 ini Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akan memberlakukan sistem zonasi atau pemetaan kawasan bagi wisatawan. Pemetaan ini akan melingkupi kepentingan konservasi, spiritual, edukasi, dan komersial. 

Direktur PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko Edy Setijono mengatakan, tujuan pemetaan kawasan Candi Borobudur dilakukan agar masing-masing kepentingan dan jalur di Candi Borobudur lebih tertata. 

“Jadi, besok tidak ada lagi tabrakan karena jalurnya sudah kami tata ulang. Mereka punya lokasi masing-masing, misal ada kegiatan spiritual, pasti lokasinya di situ,” kata Edy, dikutip dari keterangan resmi yang Kompas.com terima, 7/01/2023). 

Teknis penerapan sistem zonasi ini dirancang oleh pihak TWC bersama seluruh pihak terkait.  “Masih dibahas dan dikoordinasikan dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kebudayaan. Semoga bisa segera ada keputusan,” kata Edy, saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Sabtu (07/01/2023). 

Keberadaan Candi Borobudur tetap dijadikan sebagai pusat agama Buddha Indonesia dan dunia dengan skala prioritas tertentu. 

Sementara itu, Direktur Destinasi Pariwisata Badan Otorita Borobudur Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Agustin Perangin-angin mengatakan, mekanisme zonasi kawasan Candi Borobudur nantinya akan diatur berdasarkan prosedur operasi standar (standard operating procedure atau SOP) yang dikeluarkan oleh Dirjen Kebudayaan. (pa/jh)

Must Read