BusinessUpdate – Arab Saudi resmi mencabut dua batasan pelaksanaan ibadah haji yaitu membatasi jumlah dan usia jemaah haji.
“Yang pertama adalah kembalinya jumlah jamaah haji seperti sebelum pandemi tanpa batasan usia,” kata Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq bin Fawzan al-Rabiah seperti dikutip Aljazeera pada Rabu (11/1/2023).
Ibadah Haji adalah salah satu dari Rukun Islam dan hukumnya wajib dilakukan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Sebelum pandemi, ibadah haji menarik jutaan orang setiap tahun ke kota suci Mekah di Arab Saudi.
Pada 2019, lebih dari 2,4 juta datang ke Mekah untuk menunaikan ibadah Haji. Namun saat pandemi Covid-19 pada tahun 2020 , Arab Saudi membatasi jumlah jemaah Haji menjadi hanya 1.000 orang. Itupun hanya warga Arab Saudi.
Langkah tersebut merupakan pembatasan yang paling ketat dan belum pernah terjadi sebelumnya, bahkan selama epidemi flu 1918 yang menewaskan puluhan juta orang di seluruh dunia.
Pada 2021, sekitar 60.000 penduduk Arab Saudi menunaikan ibadah Haji. Tahun lalu, hampir 900.000 jemaah Haji datang ke Mekah dan Madinah untuk menunaikan ibadah Haji. Saat itu, pemerintah Arab Saudi membatasi hanya jemaah yang berusia di bawah 65 tahun dengan vaksinasi Covid-19 lengkap dan dan tes negatif yang dapat masuk ke negaranya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan kuota haji asal Indonesia pada 2023 ditetapkan sebanyak 221.000 orang. Keputusan tersebut diresmikan dalam penandatanganan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi soal penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M pada Minggu (8/1/2023).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah. “Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah,” kata Menag Yaqut di Jeddah dalam keterangan resmi, Minggu (8/1/2023).
Dari total kuota 221.000 itu, sebanyak 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini Indonesia mendapat 4.200 kuota. Yaqut mengatakan, dalam pembicaraan dengan Menteri Haji Saudi disepakati juga tidak adanya pembatasan usia. (jh)


